Menurut Sukriadi, keberadaan cacing dalam produk ikan makarel kaleng tersebut terjadi secara natural.
(BACA : Waduh, Perusahaan Furnitur Dunia Berencana Luncurkan Bakso yang Terbuat dari Cacing!)
"Kan ikan makarel bukan sarden. Makarel itu kan tidak hidup di Indoesia, kemudian kalaupun ada brand Indonesia itu pasti bahan bakunya impor. Secara natural bisa jadi ada cacing yang bisa tembus sampai 2 centimeter ke dalam daging ikan," ujarnya.
Setelah penemuan ini, BBPOM DKI Jakarta telah mengirimkan surat imbauan kepada perusahaan impor maupun lokal untuk penarikan produk di seluruh Indonesia sejak 27 Maret 2018.
"Balai Besar POM DKI lakukan pengawasan. Penarikan itu jika kita temukan di lapangan. Ada, kita langsung lakukan pengamanan," kata Sukriadi.
BPOM RI merilis 27 nama hasil perkembangan temuan produk ikan makarel kaleng yang berisi cacing makarel.
Di antaranya yaitu ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CP, Dongwon, DR. Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, Jojo King's Fisher, LSC, Maya, Nago, Naraya, Poh Sung, Pronas, Ranesa, Sempio, TLC, dan TSC.
(BACA : Ternyata Segelas Air Dapat Mendeteksi Energi Negatif di Dalam Rumah, Begini Caranya)
Sebelumnya, di Batam dan Pekanbaru telah ditemukan tiga produk ikan makarel kaleng impor yang berisi cacing.
Dilansir Grid.ID dari artikel terbitan Tribun Timur tanggal 22 Maret 2018, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pekanbaru merilis hasil uji laboratorium.
BPOM Kota Pekanbaru menguji tiga produk ikan makarel kaleng impor.
Yang mengejutkan ketiga produk tersebut terbukti mengandung cacing.
BPOM Kota Pekanbaru menginformasikan bahwa produk impor olahan ikan tersebut harus segera ditarik.
BPOM Kota Pekanbaru juga mengumumkan pada masyarakat untuk segera menghentikan pembelian dan konsumsi.
Ketiganya yaitu Farmerjack dan IO dari importir Batam dan HOKI dari importir Jakarta.(*)