Laporan Reporter Grid.ID, Irene Cynthia Hadi
Grid.ID - Beberapa waktu yang lalu, netizen dikejutkan dengan munculnya seorang pria bernama Arseto Pariadji.
Dilansir dari Tribunnews dan Kompas, Arseto sempat mengunggah video di Facebook.
Dalam unggahannya tersebut, Arseto menyebutkan bahwa undangan pernikahan Kahiyang dan Bobby dijual seharga 25 juta rupiah.
(BACA JUGA Umi Pipik Akhirnya Buka Suara Soal Isu Nikah Siri dengan Sunu Matta Band, Netizen Kecewa)
Tak hanya itu, Arseto juga mengumpat dan mengucapkan kata-kata tak pantas.
Ia bahkan menyebut Presiden Joko Widodo sudah tambah kaya sekarang.
Video itu menjadi viral di Facebook dan media massa.
(BACA JUGA Belum Genap Berusia Sebulan, Intip Mewahnya Kamar Siti Aafiyah, Anak Pertama Siti Nurhaliza)
Akibatnya, Arseto sempat mengaku ia diancam dan diteror usai videonya tersebut tersebar.
Usai kejadian tersebut, kini Arseto ternyata sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Dilansir dari kompas.com, Arseto ditahan saat ia menyerahkan diri ke Kantor Ditipidsiber Bareskrim Polri, Jalan Jaribaru, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (28/3/2018) sore.
Penahanan Arseto ternyata bukan karena unggahan videonya.
Arseto ditahan atas kasus SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan).
"Kami tidak menyidik untuk kasus tersebut (undangan anak Jokowi). Tetapi, kami menyidik dalam laporan ujaran kebencian (hatespeech) terkait SARA atas salah satu organisasi keagamaan atas postingan AS di akun Facebook-nya," kata Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu, seperti dilansir Grid.ID dari kompas.com.
Arseto ditahan berdasarkan laporan polisi pada tanggal 26 Maret 2018.
Ia juga dilaporkan oleh Jokowi Mania Nusantara atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
(*)