Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Seorang gadis remaja berusia 16 tahun telah ditipu mentah-mentah oleh kekasihnya.
Pasalnya, sang kekasih yang telah hidup seatap dengannya selama dua bulan ternyata berjenis kelamin wanita.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, AW ditangkap oleh polisi setelah mengelabui kekasihnya, AWP.
AW yang berusia 24 tahun itu, mengaku dan menyamar sebagai laki-laki.
AWP curiga bahwa AW juga perempuan setelah dua bulan tinggal bersama.
Pelaku mengaku sebagai laki-laki bernama Ryan Febriansyah kepada korban.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Lampung, lalu menangkapnya atas dugaan pencabulan sesama jenis.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, pelaku ditangkap setelah ada laporan dari orang tua korban.
Nomor perkaranya LP/B/1275/III/2018/LPG/Resta Balam tertanggal 15 Maret 2018.
"Kami telah mengamankan seorang perempuan yang mengaku menjadi laki-laki dan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang perempuan di bawah umur," ungkap Harto, Selasa (27/3/2018).