Find Us On Social Media :

Miris, Dua Bulan Tinggal Seatap, Seorang Gadis Remaja Baru Tahu Sang Kekasih Ternyata Perempuan

By Linda Fitria, Kamis, 29 Maret 2018 | 18:14 WIB

Seorang wanita ditangkap setelah melakukan penipuan identitas | Tribun Lampung

Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati

Grid.ID – Seorang gadis remaja berusia 16 tahun telah ditipu mentah-mentah oleh kekasihnya.

Pasalnya, sang kekasih yang telah hidup seatap dengannya selama dua bulan ternyata berjenis kelamin wanita.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, AW ditangkap oleh polisi setelah mengelabui kekasihnya, AWP.

AW yang berusia 24 tahun itu, mengaku dan menyamar sebagai laki-laki. 

AWP curiga bahwa AW juga perempuan setelah dua bulan tinggal bersama. 

(BACA : Arseto Pariadji, Pria yang Sebut Undangan Kahiyang dan Bobby Dijual Rp 25 Juta Ditahan Polisi, Penyebabnya Justru Kasus Lain?)

Pelaku mengaku sebagai laki-laki bernama Ryan Febriansyah kepada korban. 

Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Lampung, lalu menangkapnya atas dugaan pencabulan sesama jenis. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, pelaku ditangkap setelah ada laporan dari orang tua korban. 

Nomor perkaranya LP/B/1275/III/2018/LPG/Resta Balam tertanggal 15 Maret 2018. 

"Kami telah mengamankan seorang perempuan yang mengaku menjadi laki-laki dan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang perempuan di bawah umur," ungkap Harto, Selasa (27/3/2018).

Harto mengatakan, pencabulan ini bermula saat pelaku, Ryan/AW mengajak AWP menjalin hubungan sejak Februari 2018. 

"Jadi pelaku sempat mengajak ke Jakarta kemudian setelah pulang mengajak korban mengontrak rumah di Way Dadi, Sukarame," ungkapnya. 

(BACA : Setelah Riau, Kini Ditemukan Cacing di 9 Merek Makarel Kaleng di Jakarta, Berikut Daftarnya)

Selama dua bulan mengontrak rumah dan tinggal bersama, keduanya kerap berhubungan layaknya suami istri.

Namun, lama-kelamaan korban mencurigai pelaku.

"Karena curiga itu, akhirnya korban mengadu ke orang tuanya. Barulah orang tua korban mengadukan hal ini ke Polresta Bandar Lampung," ungkapnya.

Harto menjelaskan, selain mengelabui korban, AW alias Ryan ternyata menggunakan identitas palsu untuk mendapatkan kontrakan rumah di Way Dadi, Sukarame. 

"Ini yang digunakan pelaku untuk mengontrak rumah adalah identitas palsu. Dan ada buku akta nikah atas nama Ryan Febriansyah, warga Kotabumi, yang dicoret pelaku," ujarnya.

Dari keterangan pelaku, pelaku menyamarkan identitas selama beberapa bulan terakhir. 

Namun, polisi tidak percaya begitu saja.

Sementara itu, dia juga diduga memalsukan akta nikah.

(BACA : Tak Diawasi Saat Bermain, Balita 2 Tahun Tewas Terjerat Tali Gorden)

Ia mengaku bahwa akta nikah itu adalah milik temannya.

Namun diubahnya jadi seolah AW telah menikahi AWP.

"(Padahal) saya enggak nikah dengan dia (AWP)," ujar AW.

Dilansir Grid.ID dari TribunLampung.co.id, AW mengaku menjadi pria bernama Ryan Febriansyah lantaran trauma karena sering diremehkan.

"Saya awalnya ngaku jadi laki biar dulu langsung bisa kerja. Tapi memang saya jadi kayak gini awalnya ada pelecehan sehingga nggak mau diremehin," ungkapnya dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (27/3/2018) sore.

Selain itu, AW mengaku nekat mengubah identitasnya menjadi pria setelah ditinggal orangtua.

Sehingga ia berupaya menjadi kuat seperti layaknya laki-laki.

(BACA : Anak Kembar Disebut Punya Kekuatan Telepati yang Kuat, Mitos atau Fakta?)

AW mengaku mengenal korban AWP saat ada hajatan di rumah korban.

"Awalnya (saya) nggak ngomong (kalau perempuan) dan dia minta dinikahin. Saya bilang kalau saya enggak punya pekerjaan tetap, tapi dia mau," katanya. 

Menurut Harto, pelaku diduga sudah sering menyamarkan identitas sebagai perempuan untuk menyalurkan hasratnya kepada perempuan lainnya. 

"Kebetulan ini korbannya masih anak di bawah umur, maka pelaku bisa diancam Pasal 22 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun," tegasnya.(*)