Find Us On Social Media :

Tega Telanjangi hingga Borgol Anak Kandung yang Masih ABG, Inilah Dosa-dosa Ayah Bejat di Jember yang Siksa Putranya hanya Karena Kecanduan Game Online

By Novita, Selasa, 14 Januari 2020 | 04:35 WIB

Tega Telanjangi hingga Borgol Anaknya Sendiri yang Masih ABG, Inilah Dosa-dosa Ayah Bejat di Jember yang Siksa Putranya hanya Karena Kecanduan Game Online

Grid.ID - Seorang ayah di Jember tega menyiksa putranya hanya karena kecanduan game online.

Tak hanya menyiksa sang anak yang masih ABG, ayah di Jember itu juga memborgol putra kandungnya sendiri.

Bahkan, ia juga menelanjangi anaknya hingga mengurung sang putra di kandang ayam.

Baca Juga: Ditelanjangi dan Diborgol di Kandang Ayam oleh Orang Tuanya Sendiri, ABG 13 Tahun di Jember Kabur dan Teriak-teriak: Tolong Pak, Tolong, Beri Saya Baju Bekas, Tolong!

Melansir dari laman Kompas.com, seorang ayah berinisial EW (41) harus menerima risiko lantaran kelewatan dalam menghukum sang anak.

Warga Kecamatan Sukorambi, Jember itu ditahan lantaran terbukti menyekap anak kandungnya MI (13).

Tak hanya menyekap sang anak, EW bahkan memborgol tangan dan kaki MI.

Baca Juga: Berhasrat Punya Banyak Istri Sejak Masih ABG, Kakek Berusia 74 Tahun Ini Sudah Nikah 94 Kali, Bahkan Pernah Kawini 3 Wanita Sekaligus dalam Sehari!

EW mengaku kesal lantaran sang anak kecanduan main game, hingga berani mencuri uangnya.

Tak mampu mengendalikan amarah, EW justru melakukan kekerasan fisik hingga mengurungnya di kandang ayam.

“Alasan utama adalah tersangka ini melihat anak ini selalu melakukan tindakan di luar kewajaran, dia kencaduan game online, membutuhkan dana dan materi. Sehingga selalu mengambil uang orangtuanya,” ujar AKBP Alfian Nurrizal saat konferensi pers di Mapolres Jember Senin (13/1/2020).

Baca Juga: Centil Kayak ABG, Begini Gaya Arsy Anak Anang Hermansyah dan Ashanty Saat Pilih Baju Sendiri utuk OOTD di Jepang

MI bahkan pernah mengambil smartphone untuk bermain game online.

“Informasi tersangka dalam BAP, tindakan kekerasan baru pertama kali. Namun, untuk tindakan kenakalan korban sering kali, yaitu sering ambil uang di dalam dompet atau lemari, sekitar Rp 100.000 dengan alasan untuk memberi pulsa,” papar dia.

Namun, bukannya menegur dengan baik, EW justru terbukti melakukan tindakan yang berlebihan terhadap sang anak.

Baca Juga: Tak Kalah Berbakat, Intip 7 Potret Anak ke-3 Sule dan Lina, Rizwan Fadilah. Sudah Jadi ABG!

Dilansir Grid.ID dari laman Surya.co.id berikut ini dosa-dosa EW.

1. Melakukan Kekerasan Fisik, Menyekap, dan Memborgol

EW mengaku telah melakukan kekerasan fisik terhadap MI.

Baca Juga: Meski Rumahnya Terendam Banjir, Yuni Shara Tetap Tampil Modis Kenakan Hot Pants bak ABG!

Hal ini seperti keterangan Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal. yang mengatakan EW telah memukul hingga menyekap sang anak.

Tak hanya itu, EW juga diketahui telah memborgol sang anak dan menyekapnya di sebuah kandang ayam.

2. Menelanjangi Anaknya

Baca Juga: Arsen, Putra Rifky Balweel dan Risty Tagor Kini Semakin Beranjak ABG. Ini Potret Terbarunya!

Selain melakukan kekerasan fisik, menyekap, dan memborgol AI, EW juga telah menelanjangi sang anak.

Hal ini seperti pengakuan salah seorang warga yang pertama kali dijumpai MI saat berhasil kabur, H Baidi.

H Baidi adalah lelaki yang pertama kali didatangi MI untuk meminta bantuan.

Baca Juga: Bak ABG Pacaran, Kareena Kapoor dan Saif Ali Khan Habiskan Malam Romantis di Hotel Mewah Seharga Rp 16 Juta per Malam

MI berhasil kabur dari kandang ayam pada Sabtu (11/1/2020) dalam keadaan tangan diborgol, disekap, hingga telanjang.

"Benar-benar telanjang, tidak pakai baju. Dan yang membuat saya kaget, tangan dan kakinya digorgol," ujar H Baidi.

MI bisa kabur setelah meloncati pagar rumah di sebelahnya yang memiliki tinggi 3 meter.

Baca Juga: Tak Mau Kalah dengan Aurel, Ashanty Tampil Mencuri Perhatian dengan Gaya Rambut Baru Mirip ABG

Saat di kandang ayam, kakinya yang diborgol besi dan diikat memakai tali ban bisa dibuka dengan menggunakan api.

"Anak ini pintar. Di kandang ayam itu ada kompor gas, dia membakar tali ban. Borgol besi yang di kaki juga bisa putus meski tidak lepas dari pergelangan kakinya. Entah diapakan," lanjut Baidi.

Usai diberi baju oleh istri Baidi, MI lantas mencari tumpangan untuk diantar ke Kantor Sub Koramil Sukorambi.

Baca Juga: Bak ABG, Maia Estianty dan Suami Tercinta Irwan Mussry Tampil Kompak Pakai Kaos Oblong Saat Liburan Romantis ke Maldives

3. Melakukan KDRT

EW merupakan residivis kasus kekerasan KDR terhadap mantan istrinya, alias ibunda MI, dengan hukuman sembilan bulan penjara.

“Kami lakukan penetapan pada tersangka, kami kenakan Pasal 44 Ayat (1) jo Pasal 5 tentang KDRT ancaman lima tahun penjara,” kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat konferensi pers di Mapolres Jember Senin (13/1/2020). (*)