Dari penuturan Abdurrahman, aset yang dimiliki oleh Lina berupa tanah dan bangunan.
"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang, kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di bandung, daerah cilenceng juga ada," bebernya.
"Itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain. Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp10 miliar," tuturnya.
Teddy juga mengaku tak ingin mengambil hak warisan Lina itu.
Suami Lina ini mengungkapkan hal itu pada Kamis (9/1/2020) lalu, dalam tayangan kanal Youtube KH Infotainment.
"Itu kan bunda ada amanahnya dari tanah, serifikat rumah, terus ada perhiasan, kos-kosan ya itu memang hak anak-anaknya,"
"Nah itu saya serahin lagi buat Aa Iky sama neng Putri yang udah dewasa mungkin mau dibicarakan mau dikasihin," beber Teddy.