Tim psikolog dari kejaksaan pun telah memeriksa kondisi Maria dan menyebut dirinya normal.
Maria sendiri juga telah mengakui apa yang dilakukannya dengan mengunci anaknya dalam sebuah apartemen mulai dari tanggal 13 hingga 20 Februari 2020 silam.
Namun, Maria mengelak ketika dituduh sengaja melakukan tindakannya itu untuk mencelakai anaknya.
Salah satu teman Maria, Anastasia Kurpia, yang pergi berpesta bersamanya kala itu menyebutnya pembohong.
Lantaran, Maria mengaku sudah menitipkan anaknya kepada seseorang, padahal yang terjadi balita tiga tahun itu terkunci selama seminggu di dalam apartemen.
Seorang juru bicara mengatakan, saat dalam persidangan Maria tidak menunjukkan rasa bersalah.
Maria juga tidak terlihat menangis.
"Dia hanya berkata dengan nada dingin 'Ya saya pergi, saya menutup pintu dan meninggalkannya tanpa air dan makanan'," tutur juru bicara tersebut menirukan ucapan Maria.
Akibat perbuatannya ini, Maria terancam hukuman 20 tahun penjara.
(*)