Find Us On Social Media :

Eza Gionino Dilaporkan ke Polisi oleh Penjual Ikan Hias Qory Supiandi, Kuasa Hukum Nilai Laporannya Tak Masuk Akal

By Rissa Indrasty, Selasa, 14 Januari 2020 | 18:13 WIB

Eza Gionino bersama kuasa hukum di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga: Curigai Teddy Punya Ilmu Pengasihan, Peramal Tarot Jeng Nimas Beri Peringatan Keras pada Putri Delina yang Makin Akrab dengan sang Ayah Tiri: Ada Kabar Buruk, Kekhawatiran Itu Bisa Terjadi!

Lagipula, pihak Qory Supiandi juga tak pernah melakukan penagihan pada Eza Gionino.

"Tidak ada satu orang pun yang menagih ke gua, beda halnya kalau ada yang nagih, terus gue nggak mau bayar, baru silakan lapor polisi," ungkap Eza Gionino.

Hal ini pun membuat pihak Eza Gionino akhirnya memberikan somasi kepada pihak Qory Supiando.

"Saya kasih somasi terbuka 2 x 24 jam agar si Q mengembalikan uang Rp 1,4 juta klient kami dan kita kembalikan ikan-ikannya. Somasi tertulisnya akan segera kami kirim, Kalau dia tidak mengindahkan kami akan kirim somasi ke 2,"

"Kalau tidak mengindahkan, kami akan laporkan penipuan dan penggelapan. Tapi kalau mau damai ngomong baik-baik ayo kita ngomong baik-baik mau uang atau ikan, kalau mau uang ngomong yang wajar harganya berapa itu ikan moncong turun dan mata turun (tak sesuai gambar) silakan," tutup Henry Indraguna.

Baca Juga: Baim Wong Kembali Tuai Peringatan Keras dari Warganet saat Menimang Baby Kiano, Ada Apa?

Kejadian ini bermula ketika Eza Gionino membeli 2 ikan arwana kepada Qory Supiandi seharga Rp 12 juta.

Eza Gionino pun membayar uang muka Rp 1.400.000 dan akan melunasi jika ikan sudah diterima.

Tetapi, ikan Arwana yang dipesan Eza Gionino tak sesuai dengan video yang ditunjukkan padanya.

Eza Gionino menyatakan keluhan ikannya tak sesuai pesanan dan Qory Supiandi malam merespon dengan mengancam membunuh keluarga Eza Gionino.

Setelah itu, Eza Gionino melaporkan Qory Supiandi ke kepolisian dan hingga akhirnya Qory Supiandi menangis meminta maaf kepada Eza Gionino. (*)