Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Eza Gionino baru saja dilaporkan pihak kepolisian oleh seorang penjual ikan mas, Qory Supiandi, atas dua kasus sekaligus.
Qory Supiandi melaporkan Eza Gionino atas kasus penipuan dan pencemaran nama baik.
Dikabarkan, Eza Gionino diduga membuat status di akun media sosialnya yang menyatakan Qory Supiandi adalah penipu.
Baca Juga: Rilis Jadwal Tur Dunia, Stray Kids Bakal Gelar Konser di Indonesia pada Agustus 2020
Kuasa hukum Qory Supiandi mengungkapkan padahal kliennya lah yang ditipu karena Eza Gionino tak kunjung membayar ikan yang telah dikirimkan kepadanya
Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Eza Gionino, Henry Indraguna, mengungkapkan bahwa laporan pihak Qory terlihat tak masuk akal dan hanya ingin menggertak Eza Gionino yang telah terlebih dahulu melaporkannya.
"Dugaan kami mengada-ngada, supaya Eza takut, untuk cabut laporan, mediasi, nggak akan. Sampai kapanpun nggak akan cabut laporan ini, dengan ada laporan ini, maka Eza jengkel dan mencabut notulen mediasi kemarin, tidak jadi dimaafkan sekarang," ungkap Henry Indraguna saat ditemui Grid.ID bersama Eza Gionino di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Menurut Henry, tuduhan atas Eza Gionino tidak sesuai karena Eza sebenarnya telah membayar uang muka ikan tersebut bukannya tak membayar sama sekali.
Sebaliknya, justru Eza lah yang rugi sebab ikan yang sampai tidak sesuai dengan pesanan.
"Ini dimana penipuan dan penggelapan udah ada uang masuk Rp1,4 juta, kami yang rugi. Sampai saat ini klien kami tak pernah katakan 'saya tidak mau kembalikan, silakan ambil aja ikannya ada di rumah,' silahkan segera ambil ditunggu di rumah Eza," ungkap Henry Indraguna.
Lagipula, pihak Qory Supiandi juga tak pernah melakukan penagihan pada Eza Gionino.
"Tidak ada satu orang pun yang menagih ke gua, beda halnya kalau ada yang nagih, terus gue nggak mau bayar, baru silakan lapor polisi," ungkap Eza Gionino.
Hal ini pun membuat pihak Eza Gionino akhirnya memberikan somasi kepada pihak Qory Supiando.
"Saya kasih somasi terbuka 2 x 24 jam agar si Q mengembalikan uang Rp 1,4 juta klient kami dan kita kembalikan ikan-ikannya. Somasi tertulisnya akan segera kami kirim, Kalau dia tidak mengindahkan kami akan kirim somasi ke 2,"
"Kalau tidak mengindahkan, kami akan laporkan penipuan dan penggelapan. Tapi kalau mau damai ngomong baik-baik ayo kita ngomong baik-baik mau uang atau ikan, kalau mau uang ngomong yang wajar harganya berapa itu ikan moncong turun dan mata turun (tak sesuai gambar) silakan," tutup Henry Indraguna.
Baca Juga: Baim Wong Kembali Tuai Peringatan Keras dari Warganet saat Menimang Baby Kiano, Ada Apa?
Kejadian ini bermula ketika Eza Gionino membeli 2 ikan arwana kepada Qory Supiandi seharga Rp 12 juta.
Eza Gionino pun membayar uang muka Rp 1.400.000 dan akan melunasi jika ikan sudah diterima.
Tetapi, ikan Arwana yang dipesan Eza Gionino tak sesuai dengan video yang ditunjukkan padanya.
Eza Gionino menyatakan keluhan ikannya tak sesuai pesanan dan Qory Supiandi malam merespon dengan mengancam membunuh keluarga Eza Gionino.
Setelah itu, Eza Gionino melaporkan Qory Supiandi ke kepolisian dan hingga akhirnya Qory Supiandi menangis meminta maaf kepada Eza Gionino. (*)