Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Seorang penjual ikan hias, Qory Supiandi, melaporkan Eza Gionino atas kasus penipuan dan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Eza Gionino telah terlebih dahulu melaporkan Qory Supiandi ke kepolisian karena telah mengancam akan membunuh keluarganya.
Lantaran sibuk menangani kasus ini, Eza Gionino mengungkapkan harus meninggalkan pekerjaannya di industri hiburan.
Baca Juga: Gara-gara Ikan Arwana, Eza Gionino Dituding Lakukan Penggelapan: Malu Sama Mertua Gua!
"Gue gara-gara urus kasus ini sampai hilang ya, gue hilang sampai 2 minggu, berarti 14 episode," ungkap Eza Gionino saat ditemui Grid.ID bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna, di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Eza Gionino mengungkapkan, kasus ini membuat dirinya merasa dirugikan, terutama dalam hal materi.
"Jelas lebih dari Rp 12 juta, lebih dari 10 kali lipat, lebih dari 10 kali lipat dari 12 juta tersebut," ungkap Eza Gionino.
Di samping itu, kerugian secara mental juga dirasakan keluarga kecil Eza Gionino.
Sehingga dirinya harus menstabilkan mental sang istri yang ketakutan di rumah karena ancaman Qory Supiandi.
"Kenapa gue sampai ikhlas dan ilang dari sinetron itu, kenapa? Karena gue sedang merangkul anak istri gue, setiap saat gue mau ada di samping anak istri gue, gue sampai hilang dari sinetron itu," ungkap Eza Gionino.
Ditegaskan kepada kuasa hukum Qory Supiandi, kerugian yang dialami dirinya tak sebanding dengan apa yang mereka alami.
"Itu Mbak Lisa (kuasa hukum Qory Supiandi), kalau kamu bilang hak-hak kamu diambil dan klien kamu merasa dirugikan, justru compare sama saya," ungkap Eza Gionino.
Pihak Eza Gionino sendiri menanggapi kasus hukum ini dengan mengirimkan somasi kepada pihak Qory Supiandi.
"Saya kasih somasi terbuka 2 x 24 jam agar si Q mengembalikan uang Rp 1,4 juta klien kami dan kita kembalikan ikan-ikannya".
"Somasi tertulisnya akan segera kami kirim, Kalau dia tidak mengindahkan kami akan kirim somasi kedua," ungkap Henry Indraguna.
"Kalau tidak mengindahkan, kami akan laporkan penipuan dan penggelapan. Tapi kalau mau damai ngomong baik-baik, ayo kita ngomong baik-baik," lanjutnya.
Kejadian ini bermula ketika Eza Gionino membeli dua ikan arwana kepada Qory Sapiandi seharga Rp 12 juta.
Eza Gionino pun membayar uang muka Rp 1.4 juta dan akan melunasi jika ikan sudah diterima.
Tetapi, ikan Arwana yang dipesan Eza Gionino tak sesuai dengan video yang ditunjukkan padanya.
Eza Gionino menyatakan keluhan lantaran ikannya tak sesuai pesanan.
Kemudian, Qory Sapiandi merespon dengan mengancam membunuh keluarga Eza Gionino pada malam harinya.
Setelah itu, Eza Gionino melaporkan Qory Sapiandi ke kepolisian.
Baca Juga: Pasca Diancaman Jadi Target Pembunuhan, Eza Gionino dan Keluarga Selalu Dihantui Rasa Takut
Hingga akhirnya, Qory Sapiandi menangis meminta maaf kepada Eza Gionino.
Kemudian, Eza Gionino diduga membuat status di akun media sosialnya yang menyatakan Qory Supiandi adalah penipu.
Kuasa hukum Qory Supiandi mengungkapkan, padahal klien-nya lah yang ditipu karena Eza Gionino tak kunjung membayar ikan yang telah dikirimkan kepadanya.
Padahal, Eza Gionino selalu memberi pernyataan agar Qory Supiandi segera mendatangi rumahnya untuk mengambil kembali ikan arwana tersebut.
Namun, tak ada pihak yang menagih uang tersebut kepada Eza Gionino.
(*)