Grid.ID - Krisdayanti kini harus mengurangi jadwalnya sebagai publik figur.
Hal itu lantaran Krisdayanti telah resmi menjadi anggota DPRI RI periode 2019-2024.
Seperti diketahui, Krisdayanti resmi dilantik menjadi anggota dewan pada 1 Oktober 2019 lalu.
Setelah resmi menjadi wakil rakyat dan duduk di Senayan, gerak-gerik KD kerap menjadi sorotan publik.
Publik menuntut sang diva bekerja untuk rakyat dan tidak korupsi.
Apalagi, sebagai seorang anggota dewan, Krisdayanti akan mendapat gaji yang cukup fantastis.
Melansir laman Kompas.com, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Dan berdasarlam rincian yang disarikan Seknas FITRA pada 2017, gaji seorang anggota dewan sekitar Rp 60 juta per bulan.
Tentu gaji KD di dunia politik tak cukup besar dibandingkan dengan honornya sebagai seorang publik figur.