Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Warga di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah baru-baru ini tengah dihebohkan dengan adanya kelompok Keraton Agung Sejagat.
Kemunculan sekelompok orang secara mendadak dan mengatasnamakan diri sebagai Keraton Agung Sejagat ini tentu saja meresahkan warga sekitar.
Mengutip warta dari Kompas.com pada Selasa (14/1/2020), keresahan warga ini dipicu saat kelompok tersebut mengelar acara Wilujegan dan Kirab Budaya pada Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020) kemarin.
Tak hanya itu, kelompok tersebut bahkan mengklaim dirinya sebagai kerajaan baru setelah 500 tahun berakhirnya imperium Majapahit.
Berdasarkan informasi yang didapat, anggotakan dari Keraton Agung Sejagat ini diketahui mencapi 450 orang.
Salah satu nama yang tak bisa lepas dari kelompok tersebut adalah Totok.
Di dalam kelompok tersebut, Totok diklaim sebagai pemimpin dan memiliki istri yang bernama Dyah Gitarja yang sering dipanggil sebagai Kanjeng Ratu.
Selain itu, seseorang yang bernama Resi Joyodiningrat juga menegaskan bahwa kelompok Kraton Agung Sejagat bukanlah aliran sesat.
Resi Joyodiningrat yang dianggap sebagai penasihat kerajaan tersebut, menjelaskan bahwa kemunculan kelompok ini sebagai kekaisaran dunia setelah berakhirnya perjanjian 500 tahun lalu.
Peristiwa yang menghebohkan warga ini tentu saja tak lepas dari sorotan orang nomor satu di Jawa Tengah.
Ya, Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah akhirnya ikut menegaskan agar kerajaan tersebut dikaji secara ilmiah.
Ganjar pun meminta agar keberadaan kerajaan tersebut diuji secara ilmu pengetahuan.
Baca Juga: Tak Terlihat Saat Ganjar Pranowo Jenguk La Lembah Manah, Jan Ethes Disebut sedang Buatkan Kopi
"Syukur-syukur ada perguruan tinggi yang mendampingi. Baik juga untuk didiskusikan," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (13/1/2020) dikutip Grid.ID dari Tribun Jateng.
Selanjutnya, Ganjar Pranowo juga meminta agar kemunculan dan keberadaan pemimpin Keraton Agung Sejagat ini tidak membuat kaget dan meresahkan masyarakat.
"Pemerintah Purworejo harus memayungi langsung masyarakatnya, memberikan perlindungan, meminta klarifikasi sehingga bisa jadi jelas," tandasnya.
(*)