Bahkan, Panglima TNI sampai harus menerbitkan Surat Keputusan menyikapi insiden tersebut.
Panglima TNI menyatakan TNI AL hanya boleh melepaskan tembakan jika Malaysia lebih dulu menembak mereka.
Pelanggaran wilayah juga terjadi kembali hingga tahun-tahun berikutnya yang dilakukan oleh TLDM.
( BACA JUGA: Ayu Dewi Lipsync Ala Bruno Mars di Dalam Mobil, Ekspresi Sopirnya Justru Menarik Perhatian )
Pada Juli 2017 misalnya, TLDM mengganggu pembangunan mercusuar Karang Unarang.
Surat protes dianggap sudah tak mempan lagi untuk memperingatkan militer Malaysia akan 'kebandelannya'.
Diperlukan upaya nyata untuk mencegah hal serupa terjadi di masa mendatang.
Menyikapi hal ini, TNI AL mulai berbenah diri, armada laut diperkuat.
( BACA JUGA: VIDEO - Nikita Mirzani Minta Lucinta Luna Tunjukan Hal Ini Jika Ingin Buktikan Dirinya Perempuan )
Sadar bahwa diplomasi tidak bisa hanya dengan mulut, maka Indonesia membeli Rudal anti kapal dari Rusia P-800 Oniks 'Yakhont' yang didatangkan pada tahun 2010.
Rudal maut ini bukan senjata sembarangan.
Diketahui hanya Vietnam, India, Suriah dan Indonesia yang memilikinya.