Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Nasib malang harus dialami seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) akibat perbuatan buruknya.
TKI bernama Diana tersebut harus menerima hukuman penjara selama 6 bulan usai diketahui melakukan pencurian di rumah majikannya.
Ya, Diana memang diketahui bekerja di Singapura sebagai asisten rumah tangga (ART).
Tak cuma mencuri, TKI Diana bahkan langsung menggegerkan publik Negeri 'Singa' usai didakwa mencampurkan nasi yang dihidangkan untuk keluarga majikannya dengan air kencing.
Parahnya, tak cuma air kencing saja, ia bahkan menambahkan air ludah dan juga darah haid atau menstruasi.
Melansir dari Channel News Asia dan Straits Times, perbuatan Diana sudah dilakukannya semenjak Agustus 2019 lalu di Punggol, Singapura Utara.
Baca Juga: Sakit dan Lumpuh Selama 4 Tahun di Taiwan, TKI Shinta Danuar Segera Dipulangkan ke Indonesia
Keluarga majikannya yang berjumlah 6 orang tersebut juga dikatahui telah memakan hidangan tersebut tanpa merasa curiga.
Melansir dari Kompas.com, Diana sendiri diketahui telah bekerja pada keluarga tersebut selama 2 tahun yakni sejak 2017 silam.
Tenaga kerja yang berusia 30 tahun tersebut bahkan sudah 5 kali menggasak uang dari keluarga majikannya.
Tak tanggung-tanggung, ia bahkan terbukti mencuri uang sebesar 13 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp 135 juta.
Baca Juga: Dulu TKI di Abu Dhabi, Arif Muhammad Kini Raup Rp 300 Juta Sebulan Lewat YouTube Mak Beti
Uang haram hasil curiannya tersebut kemudian ia kirimkan ke keluarganya di tanah air.
Sementara itu, selama menjalani sidang, Diana diketahui telah mengaku memang mencampurkan air kencing, darah menstruasi, dan ludah ke dalam nasi.
Seolah seperti jampi-jampi, Diana mengaku nekat berbuat demikian supaya majikannya tak tahu jika perbuatannya sebelumnya (mencuri) tak ketahuan.
Namun entah bagaimana, perbuatan Diana akhirnya justru terkuak, mengutip Straits Times, Diana dilaporkan oleh keluarga majikannya pada 6 Oktober 2019 silam.
Ia bahkan mengaku sudah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga majikannya dari lubuk hati yang terdalam.
Di hadapan hakim, Diana juga mengaku menjadi satu-satunya tulang punggung keluarga.
Ia juga memiliki seorang anak dan ibu yang saat ini tengah sakit keras.
Diana mengaku terpaksa mencuri uang lantaran kesulitan secara finansial.
"Saya memiliki seorang anak dan ibu yang sedang sakit keras di Indonesia,"ujar Diana sebagai pembelaan dalam persidangan.
Sementara itu, Sekretaris Pertama Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Singapura Budi Kurniawan berkata, mereka sudah menjalin komunikasi dengan kepolisian setempat.
"Pada saat ini KBRI Singapura sedang menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan Kepolisian Singapura terkait perkembangan kasus TKI Diana dan akan memberikan akses Kekonsuleran kepada Diana," jelas Budi Kurniawan.
(*)