Find Us On Social Media :

Ello Bersedia Serahkan Mobil Mewahnya Sebagai Barang Bukti Terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 15 Januari 2020 | 20:02 WIB

Ello Bersedia Serahkan Mobil Mewahnya Sebagai Barang Bukti Terkait Kasus Investasi Bodong MeMiles

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Kasus investasi bodong oleh MeMiles membuat penyanyi Marcello Tahitoe atau dikenal Ello, diperiksa di Polda Jatim pada Selasa (14/1/2020) kemarin.

Sebab Ello telah menginvestasikan uangnya sebesar Rp 13 juta di MeMiles, hingga mendapatkan mobil mewah merk Mercedes-Benz.

Jaswin Damanik, kuasa hukum Ello, menyampaikan bahwa kliennya akan menyerahkan mobil yang didapatkannya jika polisi membutuhkan untuk dijadikan barang bukti.

Baca Juga: Terkait Kasus Investasi Bodong, Ello Diperiksa 8 Jam Atas Kepemilikan Mobil Mewah dari MeMiles

"Ya bersedia lah (mobilnya dijadikan barang bukti)" kata Jaswin Damanik saat dihubungi awak media pada Rabu (15/1/2020).

Tapi pihaknya berharap kebijaksanaan polisi untuk Ello diberikan izin pinjam pakai.

"Tapi kalo ada pengertian bisa dipakai dulu kan," sambungnya.

Baca Juga: Sebut Pemanggilan Mulan Jameela Terkait Kasus Investasi Bodong Mengada-ada, Ahmad Dhani: Kan Mbak Mulan Cuma Nyanyi

Jaswin menjelaskan bahwa Ello merasa sangat dirugikan atas kejadian tersebut.

Sehingga ia melaporkan MeMiles ke Polda Metro Jaya, pada Senin (13/1/2020) lalu.

"(Dilaporkan dengan pasal) penggelapan sama ada pasal perbankan dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," pungkas Jaswin.