Grid.ID - Baik polisi maupun pengadilan memang harus melakukan penyelidikan dengan sungguh-sungguh terhadap sebuah kasus.
Hal itu untuk mencegah terjadinya kasus salah tangkap.
Sebab, pelaku kejahatan yang cerdik bisa saja mengkambinghitamkan orang lain agar dirinya tak dikenai hukuman.
Namun, nasib malang dialami oleh seorang pria asal China ini.
Melansir dari Asia One, pria bernama Zhang Zhichao itu telah menjalani hukuman penjara selama 14 tahun.
Tetapi, baru-baru ini, dia dinyatakan tidak bersalah.
Baca Juga: Terjerat Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Mengaku Lebih Menikmati Beribadah di Penjara
Pengadilan di provinsi Shandong, China timur menyatakan bahwa Zhang Zhicao tidak bersalah karena kurangnya bukti usai dilakukan persidangan ulang pada Senin (13/1/2020).
Pengadilan Tinggi Rakyat Shandong membatalkan keputusan asli yang menyatakan Zhang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena memperkosa seorang gadis.