Find Us On Social Media :

Main Serobot Sambil Acungkan Pistol, Pengemudi Fortuner Nggak Punya Surat

By Octa Saputra, Jumat, 30 Maret 2018 | 23:57 WIB

Polisi aman kan pistol yang dipakai pengguna Toyota Fortuner

(BACA : Resep Olahan Ayam Favorit John Legend Ternyata Dibuat Pakai Batu Bata! Gimana Rasanya Ya?)

(BACA : Mengintip Secuil Kisah Nyai Ontosoroh dalam Bumi Manusia, Potret Pribumi Wanita Bermartabat Pada Masa Sejarah)

Teza kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang senjata api.

Dari tangan Teza, polisi mengamankan sepucuk senjata airsoft gun jenis revolver merek S&W 14K15674, dua butir amunisi tajam kaliber 3.8 mm, enam butir amunisi airsoft gun, sebuah sarung senjata, KTP, SIM, dan mobil Teza.

Senjata tersebut diketahui tidak memiliki izin.

(artikel ini telah tayang di Kompas.com, judul : Pengemudi Fortuner yang Todongkan Pistol Tak Kantongi Surat Kendaraan)