(BACA : Resep Olahan Ayam Favorit John Legend Ternyata Dibuat Pakai Batu Bata! Gimana Rasanya Ya?)
Teza kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang senjata api.
Dari tangan Teza, polisi mengamankan sepucuk senjata airsoft gun jenis revolver merek S&W 14K15674, dua butir amunisi tajam kaliber 3.8 mm, enam butir amunisi airsoft gun, sebuah sarung senjata, KTP, SIM, dan mobil Teza.
Senjata tersebut diketahui tidak memiliki izin.