"Saya tidak sebut itu (keluarga cendana) tapi memang benar ada inisialnya ASH," kata Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (16/1/2020).
Polda Jatim rencananya akan memanggil ASH pada Selasa (21/1/2020) mendatang.
ASH akan diperiksa sebagai saksi bersama istri dan keponakannya.
"Sudah kami layangkan surat panggilannya. Berdama istri dan keponakannya," tambah Irjen Pol Luki Hermawan.
Baca Juga: Tergiur Paket ke Holy Land, Jeremy Teti Nyaris Jadi Korban Investasi Bodong MeMiles
Meski begitu, Irjen Pol Luki Hermawan enggan membeberkan keterkaitan ASH di investasi bodong MeMiles itu.
"Yang pasti, panggilan itu sebagai saksi. Kamum dapat menyimpulkan apa status yang bersangkutan itu dalam bisnis ini.
"Tetapi, pemanggilan tersebut juga didasarkan pada keterangan para tersangka," ungkap Luki.
"Kami juga sudah temukan memang ada pemberian reward kepada yang bersangkutan. Nantilah setelah kita panggil baru tahu," tandasnya.
(*)