Grid.ID - Reynhard Sinaga, seorang Warga Negara Indonesia, kini tengah jadi perbincangan publik di seluruh dunia.
Hal itu lantaran, Reynhard Sinaga terbuktu bersalah dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan kepada 159 pria, serta serangan seksual terhadap 48 korbannya.
Atas tindakan keji yang dilakukan olehnya, Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan Manchester, Inggris.
Reynhard telah melancarkan aksinya selama 2,5 tahun, terhitung dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Sidang kasus Reynhard Sinaga telah dilakukan sebanyak 4 tahap, dan sudah dimulai sejak Juni 2018 lalu.
Hingga pada Senin (6/1/2020) lalu, pembacaan putusan dilakukan oleh hakim Suzzane Goddard.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 buah DVD lengkap dengan 1500 film, yang memperlihatkan aksi Reynhard memerkosa para korbannya
Reynhard kini dijuluki sebagai predator seks setan, karena tidak memiliki empati sedikitpun kepada korban, maupun saat menjalani persidangan.
Melihat tindakan yang dilakukan oleh Reynhard, seorang pakar Neuroscience turut mengomentarinya.
Pakar Neuroscience bernama Dokter Ryu Hasan mengatakan Reynhard Sinaga hampir 100% psikopat.
"99,9% psikopat. Psikopat ini adalah seseorang ini tidak bisa berempati," ucap Ryu seperti dilansir Grid.ID pada tayangan KompasTV, pada Sabtu (11/1/2020).
Dr. Ryu menjelaskan bahwa gangguan psikopat ditandai dengan tidak adanya empati.
"Secara ilmu syaraf mengenai emosi, orang psikopat itu ada pada amigdala. Amigdala ada pada semua mamalia yang punya otak, bentuknya seperti almond."
"Itu adalah pusat emosi tentang perasaan tidak menyenangkan, ketakutan, gelisah. Pada orang yang psikopat hambatan terhadap fungsi ini tidak ada," terangnya.
Pandangan berbeda justru diungkapkan oleh seksolog ternama Indonesia, Dokter Boyke Dian Nugraha.
Dokter Boyke berpandangan bahwa analisis yang menyebut Reynhard adalah seorang psikopat justru akan melemahkan hukumah bakal diterima Reynhard.
Status sebagai orang psikopat bisa jadi meloloskan Reynhard dari hukuman mati maupun penjara seumur hidup.
Hal itu diungkapkan oleh Dokter Boyke dalam tayangan Youtube ESGE Entertianment pada Jmat (10/1/2020) lalu.
“Saya lebih suka dia dikatakan direhabilitasi. Saya yakin kalau diagnosis dari dokter psikiatrinya bilang dia psikopat, pasti dia akan mendapat potongan karena memang kelainan jiwa.
“Dan di dalam jiwa psikopat itu bisa bermacem-macem dengan kepribadian macem-macem. Bipolar lah, yang segala macem. Itu butuh diagnosis yang lebih panjang,” jelas Dokter Boyke.
Dokter Boyke mengungkapkan bahwa seseorang yang divonis menderita gangguan jiwa tak layak menjalani hukum pidana, sebagaimana orang normal pada umumnya.
“Masuk penjara mungkin, tapi kan dinilai dan diobati di dalam rumah sakit khusus untuk orang-orang sakit jiwa. Mudah-mudahan sih dia mendapatkan grasi atau penurunan hukuman,” sambungnya.
Meski begitu, Dokter Boyke tak setuju jika Reynhard dijatuhi hukuman penjara jika memang terbukti seorang psikopat, karena seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit jiwa.
“Membiarkan dia membusuk di penjara tidak bisa!
“Kalau dia sakit jiwa, tetep. Kalau orang sakit namanya sakit ya, nggak bisa kita kasih hukuman mati atau hukuman seumur hidup,” pungkas Dokter Boyke.
Sementara itu, pihak Jaksa Agung Manchester tetap bersikeras akan menjatuhi hukuman berat kepada Reynhard, tak peduli dengan tanda-tanda psikopat yang mungkin dialami oleh Reynhard.
Melansir laman Sky News, Jaksa Agung Geoffrey Cox berpendapat bahwa Reynhard tidak akan pernah dibebaskan dari penjara.
"Sinaga melakukan sejumlah serangan yang mengerikan, selama waktu yang cukup lama, yang menyebabkan rasa sakit substansial dan penderitaan psikologis bagi para korbannya," ungkap Cox dilansir dari laman Sky News.
"Saat ini pengadilan sedang memutuskan apakah akan menambah hukuman bagi Reynhard," tandasnya.
Baca Juga: Misteri Obat yang Digunakan Reynhard Sinaga, Hanya Seharga Rp 17 Ribu Tapi Efeknya Mematikan!
(*)