Grid.ID – Awal tahun 2020, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan keberadaan Keraton Agung Sejagat yang terletak di Desa Pogung, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah.
Layaknya sebuah kerajaan, Keraton Agung Sejagat dipimpin seorang raja bernama Totok Santoso (42) atau dikenal sebagai Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat.
Serta ratunya bernama Fanni Aminadia yang menyandang gelar Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.
Berlagak sebagai pewaris takhta Kerajaan Majapahit dengan berbalut pakaian kebesaran, berbagai pernyataan fenomenal pun diutas oleh Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat.
Di antaranya klaim bahwa mereka telah memiliki 450 anggota serta mendapatkan pengakuan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Sempat jadi pemberitaan panas di media se-Tanah Air, belakangan terungkap jika Totok Santoso dan Fanni Aminadia nyatanya adalah penipu.
Usut punya usut, keduanya menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan berbagai tipu daya.
Bukan hanya itu, keduanya bahkan memalsukan identitasnya dan menggunakan berbagai simbol hingga ideologi untuk menarik korbannya.
Alhasil, keberadaan Keraton Agung Sejagat yang dianggap telah meresahkan masyarakat ini segera saja ditindak pihak kepolisian demi mencegah jatuhnya lebih banyak korban.
Melansir Kompas.com, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah akhirnya menciduk kedua pelaku karena menyebarkan berita bohong.
Seperti disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Sutisna saat melakukan konferensi pers di Mapolda Jateng pada Rabu (15/1/2020).
Totok Santoso dan Fanni Aminadia pun diamankan dan dijadikan tersangka terkait kasus hoaks Keraton Agung Sejagat ini.
Masih mengutip Kompas.com, keduanya dijerat dengan pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong dan sengaja menerbitkan keonaran.
Tak tanggung-tanggung, mereka terancam hukuman kurungan maksimal maksimal 10 tahun berdasarkan pasal 378 KUHP penipuan.
Aksi Totok Santoso dan Fanni Aminadia berlakon sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat yang begitu meyakinkan ternyata mampu mengecoh para pengikutnya.
Bagaimana tidak, baru-baru ini terungkap jika keduanya bukanlah pasangan suami istri seperti yang diduga masyarakat selama ini.
Tak kalah mengejutkan, keduanya bahkan bukan warga Purworejo tempat Keraton Agung Sejagat dideklarasikan.
Terungkap, mereka berdua ber-KTP Jakarta, namun tinggal di sebuah tempat kos di Yogyakarta.
Berdasarkan pemberitaan TribunJateng, Totok Santoso mengungkap peran Fanni Aminadia dalam aksinya ini.
Totok menugaskan Fanni untuk merancang segala pernak-pernik kerajaan meliputi seragam kerajaan, topi, umbul-umbul, tombak, dan bendera.
"Yang merancangnya Fanni. Ini kami dirikan sejak tahun lalu," terang Totok dilansir Tribunjateng.com pada Rabu (15/1/2020).
Selama menyusun rencana, keduanya menggunakan uang hasil iuran pendaftaran dari para calon anggota yang berhasil diiming-imingi lantaran tak bekerja sampingan.
Totok Santoso juga membeberkan kerajaan tersebut didirikannya sekitar pertengahan 2018 lalu dengan merekrut warga-warga setempat yang berminat jadi pejabat.
"8 Desember 2018 lalu. Kemudian 10 Januari 2019 kirab. Puncaknya, 12 Januari 2019," terangnya.
Usai merasakan dinginnya sel penjara, Totok Santoso dan Fanni Aminadia mulai menunjukkan tabiat asli masing-masing.
Jika sebelumnya mereka begitu kompak dan serasi saat bersanding di singgasana, keduanya justru terlihat cekcok dalam ekspose di Mapolda Jateng pada Rabu (15/1/2020).
Namun, belum diketahui apakah permasalahan yang mereka perdebatkan hingga berujung adu mulut.
Usai cekcok, pasangan yang mengaku sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat ini lantas di hadapan para wartawan.
Hingga kini skandal Keraton Agung Sejagat masih diselidiki lebih lanjut oleh Polda Jateng. (*)