Menurut Mega, pada 2014 lalu, dia merekam lagu itu di bawah label EMMI Pro milik Elvy.
"Saya meminta hak saya saja. Tolong kembalikan master lagu 'Lengket' saya. Tolong kembalikan master video klipnya. Umi baik, semua family baik. Maksud saya saya mau damai, tolong kembalikan hak saya, saya minta keadilan saja," ucap Mega.
Mega mengklaim, awalnya label Elvy tersebut berjanji mengorbitkannya sebagai penyanyi.
Baca Juga: Susul Calon Istri, Pemain Bas Navicula Meninggal Dunia Usia Kecelakaan!
Namun selama satu tahun kontrak, ia mengaku tak pernah mendapat tawaran kerja.
Kabarnya, penyanyi asal singapura tersebut sampai bahkan menginap dirumah Elvy Sukaesih dan bayar Rp 1.5 juta perbulan saat awal kedatangannya di Indonesia.
"Saya bantu dia biayain lampu. Dalam berapa bulan, saya tidur dekat belakang studio. Saya di rumah itu numpang, saya per bulan bayar Rp 1,5 juta," ujarnya.
Meski janji tak kunjung ditepati Elvy, Mega tetap bolak-balik Jakarta-Singapura.
"Tinggal di rumah Umi, saya sabar. Balik lagi saya ke rumahnya di Cileungsi numpang tidur. Sampai saya jual rumah di Batam buat saya bolak-balik," kata Mega.
Baca Juga: Foto Bareng David Beckham saat Hamil Besar, Istri Giring Nidji Bikin Iri Netizen!
Hingga akhirnya, ia memutuskan untuk bersikap tegas dengan melayangkan somasi kepada Elvy dan label EMMI Pro guna menagih hak royaltinya.
"Bukan saya tak happy kerja sama sama Umi. Tapi apa boleh buat," ucap Mega.
Hingga berita ini diturunkan, Elvy Sukaesih belum angkat bicara untuk menanggapi tudingan dari Makcik.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Kasus Narkoba Anaknya Belum Usai, Elvy Sukaesih Juga Terancam Bui! Ini Sebabnya