Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Penyidikan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin masih berlangsung.
Pada hari Kamis (16/1/2020), polisi diketahui tengah menggelar rekontruksi pembunuhan Jamaluddin dilakukan di dua lokasi.
Di antaranya di kediaman mendiang Jamaluddin, di Jalan Aswar Medan Johor dan di Lokasi penemuan jasad di desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, kutip dari Tribunnews.
Seperti yang telah diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni istri Jamaluddin, Zuraida Hanum, dan dan dua orang suruhannya, Jefri Pratama dan Reza Pahlevi.
Zuraida Hanum inilah tersangka yang diduga sebagai dalang dari pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin.
Dalam rekonstruksi tercatat ada sebanyak 77 reka adegan, 54 di antaranya terjadi di rumah korban.
Sementara itu dalam reka adegan tersebut, istri hakim PN Medan mengaku sempat tidur selama tiga jam bersama mayat sang suami, kutip dari Kompas Jumat (17/1/2020).
Hal itu akui Zuraida setelah suaminya dieksekusi oleh dua pelaku suruhannya.
Keterangan ini kembali disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat rekonstruksi.
Saat pembacaan berita acara rekonstruksi Zuraida dan korban berada di kamar lantai 2.