Find Us On Social Media :

Tega Habisi Suaminya Sendiri, Istri Hakim PN Medan Sempat Tidur 3 Jam Bersama Mayat Pasangannya Sebelum Buang Jenazah Sang Suami

By Novia, Jumat, 17 Januari 2020 | 12:09 WIB

Zuraida Hanum, istri sekaligus otak pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin, mendengarkan polisi saat membacakan berita acara rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin di dalam kamar.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Penyidikan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin masih berlangsung.

Pada hari Kamis (16/1/2020), polisi diketahui tengah menggelar rekontruksi pembunuhan Jamaluddin dilakukan di dua lokasi.

Di antaranya di kediaman mendiang Jamaluddin, di Jalan Aswar Medan Johor dan di Lokasi penemuan jasad di desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, kutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Soroti Seseorang yang Dinilai Mulai Berubah Setelah Sukses, Ivan Gunawan : Tetap Humble dan Jadi Apa yang Kamu Mau!

Seperti yang telah diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni istri Jamaluddin, Zuraida Hanum, dan dan dua orang suruhannya, Jefri Pratama dan Reza Pahlevi.

Zuraida Hanum inilah tersangka yang diduga sebagai dalang dari pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin.

Dalam rekonstruksi tercatat ada sebanyak 77 reka adegan, 54 di antaranya terjadi di rumah korban.

Baca Juga: Gadaikan Bayinya yang Berusia 2 Bulan Lantaran Tak Bisa Bayar Hutang Senilai Rp 1 Juta pada Rentenir, Ibu di Pasuruan Sebar Berita Hoaks Tentang Penculikan Anaknya

Sementara itu dalam reka adegan tersebut, istri hakim PN Medan mengaku sempat tidur selama tiga jam bersama mayat sang suami, kutip dari Kompas Jumat (17/1/2020).

Hal itu akui Zuraida setelah suaminya dieksekusi oleh dua pelaku suruhannya.

Keterangan ini kembali disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat rekonstruksi.

Saat pembacaan berita acara rekonstruksi Zuraida dan korban berada di kamar lantai 2.

Sementara JP dan RF di lantai 3, mereka turun setelah diberi kode oleh ZH pada pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Akhirnya Aurel HermansyaAtta Halilintar Bicara Soal Hubungannya, Ashanty Justru Benarkan Ramalan Anaknya Sengaja 'Dekat' Demi Konten

Saat itu sang korban, Jamaluddin disebutkan hanya mengenakan sarung.

RF akhirnya membekap hidung dan mulut korban dengan kain, sementara JP memegang kedua tangan korban.

Sang istri yang berbaring di sampingnya berperan menindih kaki korban agar tidak bergerak sambil menenangkan anaknya yang sempat terbagun.

Setalah dapat dipastikan tidak bernapas, ZH akhirnya memasangkan pakaian olahraga berwana hijau dan jam tangan pada korban.

Namun, saat itu ketiganya melihat luka lebam di bagian hidung korban.

Baca Juga: Nikahi Istrinya Berawal dari Balas Dendam, Artis Tampan Ini Beberkan Lika-liku Kehidupannya, di Dompet Sisa 300 Ribu!

Perdebatan akhirnya terjadi lantaran skenario yang dibuat gagal.

Korban awalnya akan disebutkan meninggal dunia karena sakit jantung, namun dengan adanya luka lebam tersebut akhirnya ketakutan apabila polisi akan mencurigainya.

Menurut Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, rangkaian adegan dan perdebatan di rumah berakhir pada jam 04.00 WIB tanggal 29 November 2019.

Selanjutnya usai dari dua rumah tersebut, korban dibawa ke tempat pembuangan mayat di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

(*)