Dia menjadikan rukonya di kawasan Angke, Jakarta Barat, sebagai jaminan.
"(Kepemilikan ruko) ini sedang kami telusuri karena kami sendiri baru tahu dan baru melakukan penyelidikan setelah kejadian ini ramai," tutur Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, pada Kamis (16/1/2020).
Dilansir dari TribunJateng.com, Polda Jateng mengungkap jumlah nominal rekening milik Totok Santoso Hadiningrat (42).
"Setelah pemeriksaan buku rekening atas nama Totok hanya sejumlah Rp 20 jutaan,"
"Sedangkan uang tunai yang disita saat penangkapan senilai Rp 16,2 juta," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana, pada Kamis (16/1/2020).
Iskandar melanjutkan dari segi keuangan kerajaan bodong tersebut masih terus diperiksa.
"Kami banyak mengamankan buku-buku rekening selanjutnya terus dilakukan penyelidikan," katanya.
Selain itu, kata Iskandar, ternyata Keraton Agung Sejagat tidak hanya ada di Purworejo, namun juga ada di Klaten dengan nama kerajaan serupa.
Namun yang di Klaten jumlah pengikutnya lebih sedikit.
"Ini perkembangan terakhir yang kami peroleh dan terus akan kami dalami," ujarnya.
Menurut Iskandar, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat tetap kukuh mengakui sebagai pimpinan kerajaan tersebut.
"Menurut saya itu wajar saja mereka masih mengakui sebagai Raja dan Ratu lalu masih meyakini bahwa kerajaan itu benar," bebernya.
Kendati demikian, Iskandar mengungkapkan setelah penangkapan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat mayoritas para anggotanya merasa menyesal.
"Selepas kejadian ini mereka sadar bahwa Kerajaan itu tidak benar," pungkasnya.
(*)