Grid.ID - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan pengakuan sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai Keraton Agung Sejagat.
Keraton Agung Sejagat mengaku menjadi penerus Kerajaan Majapahit.
Layaknya sebuah kerajaan, Keraton Agung Sejagat juga dipimpin oleh seorang raja dan ratu.
Istana kerajaan ini berpusat di Desa Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah.
Sang Raja biasa dipanggil Sinuwun Totok Santoso Hadiningrat.
Sedangkan Sang Ratu dikenal dengan panggilan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.
Padahal, Sang Ratu memiliki nama asli Fanni Aminadia.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, sang Raja menyebut Keraton Agung Sejagat adalah induk dari semua negara di dunia.
Bahkan, kekuasaannya tidak terbatas hanya di daerah Purworejo.
Sang Raja berani mengatakan bahwa kekuasaan Keraton Agung Sejagat tersebar hingga ke seluruh penjuru dunia.
Tak hanya itu, keberadaan kerajaan yang memiliki pengikut sebanyak 450 orang itu juga konon telah diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Keraton Agung Sejagat memiliki sebuah prasasti yang dibanggakan pengikutnya.
Batu prasasti kerajaan bertuliskan huruf Jawa yang disebut Prasasti Bumi Mataram.
Pada bagian kiri prasasti terdapat tanda dua telapak kaki, sedangkan pada bagian kanan terdapat sebuah simbol.
Karena dianggap meresahkan warga, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat ditangkap polisi di sekitar kerajaan mereka di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (14/1/2020).
Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan Totok dan Fanni sebagai tersangka.
Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, polisi memiliki bukti permulaan adanya motif penarikan dana dari masyarakat.
Mereka menarik dana dengan cara menipu melalui penggunaan simbol-simbol kerajaan palsu.
Tak hanya itu, polisi juga mengungkapkan fakta bahwa Totok pernah meminjam uang senilai Rp 1,3 miliar saat tinggal di Kampung Bandan.
Dia menjadikan rukonya di kawasan Angke, Jakarta Barat, sebagai jaminan.
"(Kepemilikan ruko) ini sedang kami telusuri karena kami sendiri baru tahu dan baru melakukan penyelidikan setelah kejadian ini ramai," tutur Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, pada Kamis (16/1/2020).
Dilansir dari TribunJateng.com, Polda Jateng mengungkap jumlah nominal rekening milik Totok Santoso Hadiningrat (42).
"Setelah pemeriksaan buku rekening atas nama Totok hanya sejumlah Rp 20 jutaan,"
"Sedangkan uang tunai yang disita saat penangkapan senilai Rp 16,2 juta," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana, pada Kamis (16/1/2020).
Iskandar melanjutkan dari segi keuangan kerajaan bodong tersebut masih terus diperiksa.
"Kami banyak mengamankan buku-buku rekening selanjutnya terus dilakukan penyelidikan," katanya.
Selain itu, kata Iskandar, ternyata Keraton Agung Sejagat tidak hanya ada di Purworejo, namun juga ada di Klaten dengan nama kerajaan serupa.
Namun yang di Klaten jumlah pengikutnya lebih sedikit.
"Ini perkembangan terakhir yang kami peroleh dan terus akan kami dalami," ujarnya.
Menurut Iskandar, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat tetap kukuh mengakui sebagai pimpinan kerajaan tersebut.
"Menurut saya itu wajar saja mereka masih mengakui sebagai Raja dan Ratu lalu masih meyakini bahwa kerajaan itu benar," bebernya.
Kendati demikian, Iskandar mengungkapkan setelah penangkapan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat mayoritas para anggotanya merasa menyesal.
"Selepas kejadian ini mereka sadar bahwa Kerajaan itu tidak benar," pungkasnya.
(*)