Find Us On Social Media :

Istri Kedua Limbad Ajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa

By Rangga Gani Satrio, Jumat, 17 Januari 2020 | 18:23 WIB

Istri Kedua Limbad Ajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Belum lama ini ramai diberitakan istri kedua Limbad, Benazir Endang berseteru dengan istri pertama, Susi Indrawati.

Hal itu membuat Benazir Endang mengajukan gugatan cerai kepada Limbad pada 13 Januari 2020 lalu, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.

Menurut Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Drs Jaenudin, sidang perdana akan dilakukan di akhir Januari 2020 mendatang.

Baca Juga: Terima Teroran Bertahun-tahun dari Istri Sah, Benazir Endang Bongkar Kebobrokan Rumah Tangganya dengan Limbad, 5 Fakta Dibaliknya Bikin Tercengang!

"Disidangkan pada Rabu 29 Januari 2020. Diwakili kuasa hukumnya," kata Junaedi dilansir dari Youtube KH Infotainment, pada Jumat (17/1/2020).

"Agenda perdana perkara pokoknya akan ada mediasi, mendamaikan, merukunkan kalau tidak ya masuk ke pokok perkaranya," sambungnya.

Ia menambahkan, persidangan nanti sekaligus mengisbat nikah sirinya.

Baca Juga: Usai Ngotot Minta Diceraikan, Istri Kedua Limbad Akui Dirinya Salah Jadi Orang Ketiga dalam Rumah Tangga Orang: 'Saya Mengalah'

Sedangkan terkait dengan gugatan, Benazir Endang berharap akan hak asuh anak.

"Poin gugatan, ada pokok cerai, disertai beberapa gugatan lain sebagai akibat hukumnya antara lain hak asuh anak, nafkah anak," ucapnya.

"Dan istimewa perkara ini, dulunya Isbat Nikah dan ini akumulasi isbat dulu baru cerai, artinya nikah di bawah tangan (siri)," lanjutnya.

Baca Juga: Istri Muda Bilang Kapok Nikah Sembari Berurai Air Mata, Master Limbad Malah Berlagak Begini: Takut Pada Istri Pertama?

"Prinsipnya sebelum masuk gugatan cerai itu, makanya ada keabsahan pernikahan itu. Jadi satu paket, satu nomor perkara yakni isbat lalu cerai," pungkasnya.

(*)