Laporan Wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID – Seorang Pegawai Negeri Sipil di Jawa Timur, tega lakukan hal yang mengerikan terhadap anak dan istrinya.
Pria berusia 41 tahun itu menyetrum anak dan istrinya sendiri.
Dilansir Grid.ID dari SuryaMalang.com pria bernama Iwan Kurniawan itu adalah warga Perumda Deket Gang V No 7 Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan.
Dia tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada anak istrinya.
Iwan menyiksa istri dan anaknya dengan cara menyetrum mereka dengan aliran listrik.
(BACA : Almond Beancurd Orange Cocktail, Sajian Menyegarkan untuk Suasana Sore di Rumah)
Tindakan yang tidak bisa dinalar itu dilakukan karena alasan yang sepele.
Yakni lantaran melihat anaknya sedang bermain ponsel saat jam belajar.
Tak tanggung-tanggung, aliran listrik yang dipakai terapi kejut itu bukan dari aliran listrik DC atau baterai.
Namun, aliran listrik di rumahnya yang bersumber dari pasokan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Hal ini diungkapkan istri Iwan, Musyayadah Kurnia Ningsih.