Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Penyanyi sekaligus anggota DPR, Mulan Jameela, tengah menjadi sorotan karena namanya ikut disebut perihal kasus investasi bodong MeMiles.
Mulan Jameela dikabarkan akan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Padahal, Mulan Jameela hanya menjalani pekerjaannya sebagai penyanyi saat dirinya diundang untuk tampil di acara perusahaan tersebut.
Baca Juga: Ade Irawan Dikuburkan, Tangis Dewi Irawan Pecah Saat Menciumi Nisan Sang Ibunda
Istri Ahmad Dhani ini juga mengaku bahwa dirinya terkejut saat melihat pemberitaan di media yang membeberkan borok investasi bodong MeMiles.
Tetapi, Mulan Jameela enggan untuk berpendapat lebih jauh mengenai MeMiles karena dirinya juga tak tahu banyak perihal kasus ini.
"Kalau aku sih nggak mau ngomentarin apa pun karena juga jujur mungkin aku juga nggak tau persis sejauh apa masalahnya," ungkap Mulan Jameela saat ditemui Grid.ID di kawasan Pinang Mas, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
Kendati demikian, Mulan Jameela berharap agar masalah MeMiles segera terselesaikan.
Ia pun berharap artis-artis yang hanya mengisi acara tak merasa dirugikan karena namanya terus disebut terkait kasus tak menyenangkan ini.
Seperti yang diketahui, beberapa artis lain yang namanya juga terseret kasus investasi bodong ini yaitu Eka Deli, Judika, Ello.
"Yang penting mungkin aku bisa bilang mudah-mudahan masalahnya selesai, dan orang-orang terutama artis yang hanya nyanyi pada waktu itu juga bisa bernapas lega, bisa selesai masalahnya jangan sampai nanti dibawa-bawa masalah," ungkap Mulan Jameela.
Selain itu, Mulan Jameela berharap agar para korban investasi bodong MeMiles segera mendapat titik terang.
"Dan member yang dirugikan orang-orangnya bisa dikembalikan uangnya," tutup Mulan Jameela.
Di samping itu, Mulan Jameela mengungkapkan bahwa dirinya tak keberatan untuk memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan.
MeMiles merupakan aplikasi investasi bodong beromset Rp 750 miliar yang diungkap oleh Polda Jawa Timur.
Investasi tersebut menawarkan keuntungan dan iming-iming yang besar bagi pengguna, sehingga menggugah orang untuk menjadi anggota dan melakukan top up uang.
Hanya dalam waktu 8 bulan, investasi bodong yang dijalankan dengan menggunakan PT Kam and Kam itu sdah berhasil menyedot uang korban hingga mengapai Rp750 miliar.
Beberapa publik figur diduga terseret hingga menerima imbalan hasil investasi ilegal MeMiles. (*)