Find Us On Social Media :

Berbeda dari Keraton Agung Sejagat, Kesultanan Selaco di Tasikmalaya Kantongi Legalitas PBB

By None, Sabtu, 18 Januari 2020 | 12:29 WIB

Foto-foto keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Parung Ponten Kabupaten Tasikmalaya.

Sumber uang dari grantor M Bambang Utomo

Adapun sumber keuangan Kesultanan Selaco selama ini, tambah Rohidin, berbeda dari kasus Keraton Agung Sejagat yang meminta kepada pengikutnya.

Pihaknya justru mengklaim mampu menyejahterakan orang-orang di bawahnya, termasuk para pejabat kesultanan.

Kesultanan Selaco memiliki sumber pendanaan sendiri yang berasal dari Sertifikat Phoenix melalui seorang grantor bernama M Bambang Utomo.

Menurut dia, selama ini proyek Phoenix atau uang yang berasal dari luar negeri, tepatnya di Bank Swiss, bisa diambil oleh seorang grantor.

Pembangunan kesultanan dan menyejahterakan para pejabatnya pun berasal dari uang tersebut.

"Sebetulnya selama ini uang proyek Phoenix itu sekarang dikuasai oleh negara. Para pemimpin negara Indonesia pasti tahu sekarang ini. Saya buka saja," tambahnya.

Baca Juga: Lelah Diteror Istri Pertama Limbad, Istri Muda Akhirnya Minta Cerai

Keberadaan Kesultanan Selaco sejatinya muncul sebelum ramai pemberitaan selama ini tentang Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire.

Bahkan, selama ini keberadaan Kesultanan Selaco tak sembunyi-sembunyi dalam melakukan kegiatannya.

Pihak Kesultanan pun membuka diri selama ini kepada khalayak umum atas ramainya pemberitaan munculnya fenomena kerajaan-kerajaan berdalih latar belakang budaya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Heboh Keraton Agung Sejagat, Kini Muncul Kesultanan Selaco di Tasikmalaya"

(*)