Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah, baru-baru ini menggemparkan masyarakat.
Pasalnya, kerajaan yang berpusat di Desa Pogung Juru Tengah, Bayan, itu tak hanya mengklaim menguasai Indonesia namun juga seluruh dunia.
Selayaknya kerajaan pada umumnya, Keraton Agung Sejagat juga dipimpin oleh seorang raja dan ratu yakni Totok Santosa Hadiningrat alias Sinuhun dan Dyah Gitarja alias Kanjeng Ratu.
Melansir dari Tribunnews.com, para anggota kerajaan ini bahakan sempat berkumpul lengkap dengan atribut seperti abdi kerajaan pada Minggu (12/01/2020).
Mereka berkumpul untuk melakukan upacara untuk mendeklarasiakan diri mengenai keberadaan meraka.
"Kami muncul menunaikan janji 500 tahun runtuhnya Kerajaan Majapahit pada tahun 1518," kata Totok Santosa Hadiningrat waktu itu.
Kemunculan Keraton Agung Sejagat ini pun sontak membuat gempar warga hingga pihak kepolisian RI merasa perlu memeriksa sang pemimpin untuk meluruskan informasi yang beredar.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, Polda Jawa Tengah tengah memeriksa kabar tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut untuk mengetahui informasi detail kelompok tersebut.
Baca Juga: Berbeda dari Keraton Agung Sejagat, Kesultanan Selaco di Tasikmalaya Kantongi Legalitas PBB
"Masih kami cek kerajaannya apa cuma asumsi prasangka apa gimana. Apakah sudah bentuk suatu kelompok atau yayasan atau apa. Masih kita dalami seperti apa," kata Argo, seperti yang dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com, Selasa (14/1/2020).
Kini, belum selesai dengan Keraton Agung Sejagat, warga kembali dihebohkan dengan kabar adanya sebuah kerajaan di Tasikmalaya bernama Kesultanan Selaco.
Namun berbeda dengan Keraton Agung Sejagat yang sejak awal kemunculannya sedah menuai kontroversi, keberadaan Kesultanan Selaco ini ternyata sudah diterima masyarakat sekitar.
Bahkan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Kecamatan Parung Ponteng ini menyebut pihaknya telah mendapatkan legalitas fakta sejarah yang dikeluarkan PBB.
1. Berdiri sejak 2004
Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Tasikmalaya ini didirikan oleh Rohidin (40), warga asal Parung Ponteng.
Rohidin mengaku sebagai keturunan kesembilan dari Raja Padjadjaran Surawisesa, dengan gelar Sultan Patra Kusumah VIII.
Keberadaan kesultanan ini juga telah diketahui sejak lama oleh masyarakat sekitar dan dapat berjalan berdampingan dengan warga sejak tahun 2004 silam.
Kesultanan ini bahkan memiliki lokasi pemerintahan pusat atau semacam istana yag berdiri megah sampai saat ini.
2. Lisensi dari PBB
Kesultanan Selaco bahkan mengklaim telah mendapatkan legalitas fakta sejarah yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2018 silam.
Legalitas fakta sejarah tersebut meliputi putusan bahwa Kesultanan Selaco merupakan warisan kultur budaya peninggalan sejarah Kerajaan Pajajaran pada masa kepemimpinan Raja Surawisesa.
"Selacau punya dua literatur leluhur saya yang saya ajukan tahun 2004 sampai akhirnya tahun 2018 keluar putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah yang di kepemimpinan Surawisesa. Fakta sejarah dikeluarkan oleh Lembaga PBB," ujar Rohidin, seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Dua literatur yang disebut Rohidin adalah nomor warisan dan izin pemerintahan kultur serta izin referensi tentang keprajuritan.
Sedangkan lisensi yang diberikan merupakan seni dan budaya.
3. Memiliki menteri dan pejabat daerah
Rohidin mengklaim kesultanan yang dipimpinnya bisa dikatakan berbentuk yayasan namun tetap memiliki kabinet layaknya kerajaan.
Bahkan dirinya juga mengklaim memiliki batas teritorial.
Rohidin menambahkan, kabinet yang dibentuknya itu baru saja disahkan pada tahun 2018 setelah mendapat legalitas dari PBB.
Namun hal itu selayaknya struktur organisasi namun dengan penamaan kesultanan.
Seperti Mangkubumi berarti setingkat menteri-menteri dan Tumenggung atau Demak berarti pemimpin tingkat kabupaten tingkatannya.
"Kita ada yang namanya menteri luar negeri siapa orangnya, menteri kesejahteraan siapa. Sudah ada semuanya dan memiliki tugas masing-masing, tapi Kesultanan Selaco itu bukan negara di dalam negara," ucap Rohidin.
4. Sumber uang dari grantor M Bambang Utomo
Sumber pendanaan atau uang di Kesultanan Selaco juga lah yang membedakannya dengan Keraton Agung Sejagat.
Kalau Keraton Agung Sejagat menarik pundi-pundi dari warga yang hendak bergabung menjadi pengikutnya, maka Kesultanan Selaco ini justru mendapatkan suntikan dana dari Sertifikat Phoenix melalui seorang grantor bernama M Bambang Utomo.
Menurut Rohidin, selama ini proyek Phoenix atau uang yang berasal dari luar negeri, tepatnya di Bank Swiss, bisa diambil oleh seorang grantor.
Uang dari Sertifikat Phoenix ini lah yang kemudian digunakan untuk pembangunan kesultanan dan menyejahterakan para pejabatnya.
"Sebetulnya selama ini uang proyek Phoenix itu sekarang dikuasai oleh negara. Para pemimpin negara Indonesia pasti tahu sekarang ini. Saya buka saja," tambahnya.
(*)