Find Us On Social Media :

Heboh Penyakit Paru Misterius, Berikut Kandungan Berbahaya dalam Vape!

By None, Sabtu, 18 Januari 2020 | 18:45 WIB

Rokok elektrik atau yang dikenal dengan Vape.

Grid.ID - Rokok elektrik atau yang dikenal dengan sebutan Vape yang selama ini dianggap menjadi alternatif para perokok ternyata juga berbahaya bagi kesehatan.

Seperti yang disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Agus Dwi Susanto SpP(K), Badan Kesehatan Dunia (WHO) tidak pernah menyarankan rokok elektronik sebagai pengganti dan alternatif berhenti memakai rokok konvensional.

Justru rokok eletronik apa pun jenisnya tetap memiliki banyak kesamaan dengan rokok konvensional biasanya.

" Rokok elektronik memiliki kandungan yang sama dengan rokok konvensional," kata Agus dalam acara bertajuk "Pengendalian Hasil Produk Tembakau Lainnya (HPTL)" di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga: Orangtu Perokok Anak akan Menjadi Stunting, Pendek karena Masalah Kesehatan

Kandungan yang dimiliki dalam rokok elektronik tersebut juga sama berisikonya terhadap berbagai penyakit, seperti kandungan pada rokok konvensional.

Setidaknya, dijelaskan Agus, ada tiga kandungan yang terdapat pada uap rokok elektronik dan berbahaya bagi kesehatan tubuh.

1. Nikotin

Nikotin merupakan senyawa kimia yang dapat menyebabkan kecanduan atau adiksi pada orang yang mengonsumsinya.

Hal ini sama dengan yang ada pada rokok konvensional dan juga beragam obat terlarang lainnya.

Bahkan, dampak jangka panjang dari nikotin ini, kata Agus, salah satu kronologinya jika masuk ke pembuluh darah maka akan menyebabkan berbagai gangguan yang berhubungan dengan kardiovaskular (jantung).

Baca Juga: 5 Tips Hidup Sehat dan Bebas Kanker, Salah Satunya Singkirkan Nikotin!

2. Karsinogen

Seperti diketahui bahwa bahan karsinogen merupakan penyebab utama pada penyakit kanker.

Meskipun yang paling sering adalah kanker paru, tetapi beberapa kasus justru ada yang mengalami kanker darah dan juga gagal ginjal.

Namun, diakui Agus, orang jarang mengakui rokok elektronik ataupun rokok konvensional ini berbahaya seperti menyebabkan kanker paru.

Padahal, kegiatan merokok itu menghirup, menginhalasi, sehingga yang paling pertama berdampak yaitu saluran pernapasan yang berujung ke paru.

"Merokok sehari atau dua hari tidak langsung memicu kanker paru, karena paling tidak butuh waktu 15 hingga 20 tahun baru terdeteksi (kanker paru) dan terasa sakitnya. Makanya, banyak yang acuh saja," ujarnya.

Sudah banyak studi di luar yang membuktikan adanya kandungan karsinogen dalam rokok elektronik dan rokok konvensional.

Baca Juga: Mantan Istri Teddy Sebut sang Suami Pernah Kirimi Lina Rokok yang Sudah Diisi Hal Gaib Khusus untuk Sule, Mbak You: Biar Kang Sulenya Itu Nurut dan Nggak Suka dengan Teh Lina!

3. Mengandung bahan bersifat toksik

Kandungan dalam rokok yang bersifat toksik akan merangsang timbulnya peradangan.

"Risiko yang muncul dari kandungan toksik ini adalah penyakit-penyakit yang bersifat inflamatori atau peradangan," tuturnya.

Contoh penyakit yang terjadi karena peradangan ini seperti infeksi saluran pernapasan akut, seperti ISPA, asma, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).

Agus menegaskan, risiko beragam penyakit dari rokok konvensional, dalam dua hingga tahun belakangan sudah banyak yang menunjukkan risiko penyakit itu juga berlaku bagi pemakai rokok elektronik.

Disebutkan juga oleh Agus, beberapa bahan berbahaya lainnya yang sering ada dalam produk rokok elektrik maupun konvensional yaitu seperti Glyserol, heavymetals, aldehyde, nitrosamin, silikat dan nanopartikel, serta particulate matter.

Baca Juga: Punya Riwayat Sakit Jantung dan Paru-paru, Ade Irawan Sempat Tolak Tindakan Dokter

Mengenal EVALI, Penyakit Paru Misterius akibat Rokok Elektrik

Seorang remaja berusia 15 tahun di Texas dilaporkan meninggal dunia lantaran cedera paru-paru akibat penggunaan rokok elektrik atau vape, baru-baru ini.

Cedera paru akibat rokok elektrik ini belakangan diketahui dengan sebutan E-cigarette or Vaping Product Use Associated Lung Injury (EVALI).

Melansir CNN, remaja tersebut adalah remaja termuda yang meninggal dari 57 kasus kematian akibat penyakit paru-paru yang disebabkan vape di 27 negara bagian distrik Columbia.

Mengutip Yale Medicine, EVALI merupakan nama yang diberikan oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) untuk penyakit paru-paru berbahaya yang diidentifikasi terkait dengan vaping.

Adapun penyakit tersebut pertama kali diketahui oleh CDC pada Agustus 2019 seusai merebaknya kasus penyakit paru misterius yang dikaitkan penggunaan rokok elektrik dan produk vaping.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rokok Elektrik Bukan Alternatif Berhenti Merokok, Ini Penjelasan Ahli"

(*)