Dikutip Grid.ID dari laman Kompas pada Sabtu (31/03/2018), Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menjelaskan, hingga saat ini pesawat N219 masih dalam tahap uji terbang.
Uji terbang ini ditargetkan akan selesai dan berlanjut ke komersialisasi pada akhir 2018.
Pasca diluncurkan, pesawat itu harus diuji kelayakannya dengan melakukan uji terbang selama 300 jam.
( BACA JUGA: 7 Alasan Kenapa Suami Istri Bercerai )
Komponen lokal 40 persen dan komponen luar 60 persen di dalam pesawat itu harus diuji kelayakannya.
Karena uji kelayakan terbang itu menjadi syarat untuk mendapatkan sertifikasi layak terbang dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU).
Dengan sertifikat itu, proses produksi secara massal baru boleh dilakukan.
Pesawat buatan lokal ini merupakan kolaborasi antara PT Dirgantara Indonesia (DI) dengan Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (Lapan).
( BACA JUGA: Yuk Kepoin Koleksi Anting Rina Nose yang Membuat Penampilannya Makin Kece! )
Pesawat N219 bukanlah pesawat pertama yang mendapatkan penamaan oleh Presiden Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Soeharto juga pernah memberikan nama Gatot Kaca pada pesawat N250.
Pesawat itu tak lain adalah buatan PT Dirgantara Indonesia.