Find Us On Social Media :

Nasib Nelangsa ZA, Siswa SMA yang Bunuh Begal Demi Selamatkan Pacarnya yang Hendak Diperkosa, Kini Didakwa dengan Pembunuhan Berencana Hingga Terancam Penjara Seumur Hidup

By Novia, Minggu, 19 Januari 2020 | 09:38 WIB

Begini kabar siswa SMA yang bunuh begal demi selamatkan pacarnya 4 bulan lalu

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Masih ingat dengan siswa SMA yang hendak selamatkan pacarnya dari ancaman begal empat bulan lalu?

Ya, ZA (17) siswa SMA di Malang ini dikabarkan telah menjadi tersangka setelah membunuh begal yang hendak memperkosa pacarnya.

Sebagaimana dikabarkan Grid.ID sebelumnya, ZA melakukan tindak pembunuhan tersebut karena merasa terancam.

Baca Juga: Belasan Tahun Tak Merasakan Kasih Sayang Seorang Ibu, Aktor Ini Ungkap Perasaannya Saat Kembali Bertemu Usai Gelar Pernikahan: Dingin..

Kala itu ZA bersama dengan pacarnya tengah melintas di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondang Legi, Kabupaten Malang pada 8 September 2019 lalu.

Kemudian Mizan datang bersama tiga temanya menghadang ZA.

Merasa terancam lantaran pacarnya akan diperkosa para begal, ZA akhirnya melakukan penusukan terhadap salah satu begal tersebut.

Baca Juga: Inul Daratista Beri Gaun Mewah Bertabur Kristal untuk Anak Nelayan Bersuara Emas yang Kerap Masuk Rumah Sakit Lantaran Sering Dibully, sang Pedangdut: Kalau Kamu Nyanyinya Bagus, Baju Itu Aku Kasih Buat Kamu!

Sejak saat itu ZA telah ditetapkan sebagai tersangka, meskipun demikian selama ini ia tidak dilakukan penahanan.

Melansir berita terbaru dari Kompas pada Minggu (19/1/2020), kasus ZA membunuh Mizan ini akhirnya berbuntut panjang.

ZA kini didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan ancaman hukuman paling berat penjara seumur hidup.