Seperti diketahui, pada Kamis (16/1/2020) malam dilakukan mediasi antara warga Dusun Berjo Kulon dengan penghuni rumah kontrakan.
Hadir pula, dalam mediasi dari kecamatan, koramil, polsek, dukuh dan tokoh masyarakat.
Dari hasil mediasi itu dihasilkan beberapa kesepakatan yakni penghuni yang saat ini masih berada di rumah kontrakan bersedia menghentikan segala kegiatan yang berkaitan dengan Keraton Agung Sejagat.
Penghuni juga bersedia untuk pindah dari rumah kontrakan dalam jangka waktu tiga hari.
Sebelumnya, kemunculan kerajaan baru di Purworejo menyita perhatian publik karena menggelar kirab selama beberapa hari yang diikuti ratusan orang.
Kerajaan yang menamakan diri Keraton Agung Sejagat itu dipimpin Toto Santoso.
Toto ditangkap polisi karena diduga menipu pengikutnya.
Dia mewajibkan pengikutnya menyerahkan uang hingga Rp 30 juta setiap bulan.
Bahkan, ada pengikut yang menyetor hingga Rp 110 juta dengan iming-iming jabatan dan gaji dollar.
Diketahui, Toto memiliki kontrakan di Sleman dan membuka angkringan di rumah kontrakannya itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditemukan Gundukan di Halaman Kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat, Ternyata Makam Janin Ratu"
(*)