Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Kasus pelecehan di jalanan kembali terjadi,
Kali ini menimpa seorang emak-emak di Bekasi Utara,
Sedang asyik berjalan usai pulang belanja dari pasar, korban dikagetkan dengan aksi pemuda yang mengendarai sepeda motor mendekati dirinya.
Sekitar pukul 06.30 WIB, di sebuah jalanan gang, tiba-tiba datang seorang pemuda yang melakukan tindakan tak senonoh kepada ibu rumah tangga.
Baca Juga: Viral Aksi Begal Payudara Turis di Yogyakarta Oleh Seorang Guru Honorer, Pelaku: Cuma Iseng, Khilaf
Melansir dari Tribun Jakarta, dalam sebuah rekaman CCTV, sang pemuda tampak mengendarai motornya mendahului korban.
Setelahnya, ia memutar kembali arah motornya menuju tempat korban tengah berjalan.
Saat berpapasan, dengan ganasnya pelaku langsung memegang area privasi korban (payudara) dan kabur setelahnya.
Si ibu yang baru saja mengalami pelecahan pun sempat mematung sesaat akibat syok.
Namun sekilas sempat terlihat si ibu mengangkat tangannya dan menepis tangan pelaku.
Video rekaman tersebut pun sampai viral di media sosial usai dibagikan akun Instagram bernama @warung_jurnalis.
"Lagi Lagi,Aksi Pelecehan Seksual /Begal Payudara terhadap kaum wanita kembali terjadi," tulis akun instagram warung_jurnalis pada Sabtu (18/1/2020).
Setelah ditelusuri, pelaku diketahui berinisial DH (22) yang ternyata seorang pemuda pengangguran.
Sementara itu, untungnya saat kejadian aksi pelaku terekam CCTV yang tak jauh dari lokasi.
Korban pun akhirnya melaporkan kejadian pelecehan yang dialaminya ke kantor polisi.
Tiga hari setelahnya, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Millen Cyrus Jalani Operasi Payudara, Reaksi sang Ibu Jadi Sorotan!
DH ditangkap pada Jumat (17/2/2020) di dekat warung pecel lele.
"Penangkapan pukul 23.00 WIB di Jalan Pondok Ungu Permai dekat warung pecel lele," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dikutip dari Kompas.com.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa motor dan pakaian yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Tak cuma itu, polisi juga menyita ponsel pelaku yang didalamnya berisi koleksi film-film porno.
"Polisi menyita berbagai barang bukti, mulai dari identitas, serta motor dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi," ujar Yunus.
"Polisi juga menyita iPhone 7 plus warna hitam yang berisikan film-film porno," tambahnya.
Parahnya, pelaku ternyata sudah melancarkan aksi pembegalan serupa sebanyak lima kali.
"Hasil penyidikan sementara, diakui oleh tersangka, telah melakukan aksi serupa lima kali di wilayah Bekasi," kata dia.
"Pelaku melakukan aksinya didasari karena hawa nafsu yang tidak tertahankan," kata Yusri.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 289 KUHP dan atau pasal 281 KUHP.
"Pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan asusila di muka umum, modus begal payudara, sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 KUHP dan atau pasal 281 KUHP," tutup Yusri.
(*)