Find Us On Social Media :

Hengkang dari Keluarga Kerajaan Inggris, Pangeran Harry dan Meghan Markle akan Kembalikan Uang Pajak yang Dihabiskan untuk Renovasi Rumah Mereka Sebesar Rp43 Miliar

By Ruhil Yumna, Minggu, 19 Januari 2020 | 15:14 WIB

Gelar Kebangsawanannya Dicabut, Pangeran Harry dan Meghan Markle Harus Ganti 42 Miliar yang Dikeluarkan Untuk Perbaikan Frogmore Cottage

Laporan Wartawan GridHype.ID, Ruhil I. Yumna

GridHype.ID - Resmi sudah gelar kerajaan Pangeran Harry dan Meghan Markle dicopot dari nama mereka.

Pencopotan itu semata-mata atas keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle mundur dari keluarga kerajaan Inggris.

Hal itu juga berarti bahwa Pangeran Harry dan Meghan Markle tidak akan lagi memakai gelar HRH (His Royal Highness atau Yang Mulia).

Baca Juga: Perdana Tampil di Muka Umum Usai Mundurnya Pangeran Harry dari Kerajaan Inggris, Pangeran William dan Kate Middleton Tampak Lebih Kurus dan Tertekan

Tak hanya itu, dua pasangan yang telah dikaruniai seorang anak ini juga akan mengembalikan uang pajak yang digunakan untuk memperbaiki rumah mereka, Frogmore Cottage.

Pasangan itu rencananya akan mengembalikan uang pajak sebesar 2,4 juta Poundsterling atau Rp43 miliar.

Pihak Istana Buckingham menyampaikan jika keputusan itu akan berlaku pada musim semi tahun ini.

Aturan itu sendiri adalah hasil diskusi sang Ratu dengan Duke and Duchess of Sussex.

Halaman selanjutnya