Lantas seperti apa kronologi penangkapan oknum TNI gadungan yang meresahkan warga Bantul tersebut?
Berikut ini kronologi penangkapan oknum aparat TNI gadungan berpangkat kapten yang dilansir Grid.ID dari laman Facebook Info Militer Indonesia, pada Senin (20/1/2020).
"PENANGKAPAN TNI GADUNGAN BERPANGKAT KAPTEN
Pada hari jumat tanggal 17 Januari 2020 sekira pukul 23.30 WIB di Kontrakan Bp. Jarwanto alamat Nitipuran Rt.09 Sonosewu Ngestiharjo Kasihan Bantul telah dilaksanakan penangkapan terhadap terduga Tersangka TNI Gadungan A.n Andi Saputra alias Agung dipimpin oleh Letda Kav Abjan Sadik (Dan Unit Intel Kodim 0729/Btl) bersama anggota Unit Intel Kodim 0729/Btl.
Pukul 22.00 WIB anggota Unit Intel Kodim 0729/Btl melaksanakan penjejakan Tersangka TNI Gadungan dari pasar Beringharjo menuju Jl. KH Ahmad Dahlan dan berhenti di sebuah toko parfum.
Tersangka TNI Gadungan melanjutkan perjalanan menuju Jl. Sonosewu Ngestiharjo Kasihan Bantul dan berhenti di warung Nasi goreng. Setelah meninggalkan warung Nasi goreng menuju kontrakan di Dsn. Nitipuran RT 09 sonosewu Desa Ngestiharjo Kec Kasihan Kab Bantul.
Pukul 23.30 WIB dilaksanakan penggrebekan Tersangka TNI Gadungan oleh Unit Intel Kodim 0729/Btl yang disaksikan kepala Dukuh Bpk Supriyanto dan kepala RT Bapak Heri Sukasno.
Tersangka TNI Gadungan dibawa ke Makodim 0729/Btl menggunakan mobil OZ dengan pengawalan personil kodim dan provost guna pemeriksaan lebih lanjut," tulis akun Facebook Info Militer Indonesia.
Kian banyaknya orang yang ngaku sebagai oknum TNI, masyarakat diharapkan dapat lebih berhati-hati.