Grid.ID - Baru-baru ini warga Bantul dihebohkan dengan penangkapan seorang oknum TNI gadungan.
Seorang pria di Bantul berhasil dibekuk polisi lantaran menyamar jadi TNI gadungan.
Tak tanggung-tanggung, pria di Bantul itu mengaku-aku jadi anggota TNI berpangkat kapten.
Oknum TNI gadungan memang kerap meresahkan masyarakat.
Tak hanya berpotensi melakukan penipuan, oknum TNI gadungan juga biasa melakukan tindakan jahat dengan merusak citra Abdi Negara.
Oleh karena itu, seorang oknum gadungan harus ditangkap agar tidak merusak citra Tentara Indonesia dan meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Cukup dengan Melihat Mobil Dinasnya, Anda Akan Mengenali Pangkat Anggota TNI, Begini Caranya!
Baru-baru ini, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang oknum yang mengaku sebagai TNI berpangkat Kapten.
Penangkapan oknum TNI gadungan itu pun ramai beredar di media sosial, salah satunya di laman Facebook.
Dilansir Grid.ID dari laman Facebook Info Militer Indonesia pada tangga; 17 Januari 2020 telah terjadi penangkapan penangkapan terhadap pria yang ngaku bernama Andi Saputra alias Agung dan berprofesi sebagai aparat TNI berpangkat Kapten.
Lantas seperti apa kronologi penangkapan oknum TNI gadungan yang meresahkan warga Bantul tersebut?
Berikut ini kronologi penangkapan oknum aparat TNI gadungan berpangkat kapten yang dilansir Grid.ID dari laman Facebook Info Militer Indonesia, pada Senin (20/1/2020).
"PENANGKAPAN TNI GADUNGAN BERPANGKAT KAPTEN
Pada hari jumat tanggal 17 Januari 2020 sekira pukul 23.30 WIB di Kontrakan Bp. Jarwanto alamat Nitipuran Rt.09 Sonosewu Ngestiharjo Kasihan Bantul telah dilaksanakan penangkapan terhadap terduga Tersangka TNI Gadungan A.n Andi Saputra alias Agung dipimpin oleh Letda Kav Abjan Sadik (Dan Unit Intel Kodim 0729/Btl) bersama anggota Unit Intel Kodim 0729/Btl.
Pukul 22.00 WIB anggota Unit Intel Kodim 0729/Btl melaksanakan penjejakan Tersangka TNI Gadungan dari pasar Beringharjo menuju Jl. KH Ahmad Dahlan dan berhenti di sebuah toko parfum.
Tersangka TNI Gadungan melanjutkan perjalanan menuju Jl. Sonosewu Ngestiharjo Kasihan Bantul dan berhenti di warung Nasi goreng. Setelah meninggalkan warung Nasi goreng menuju kontrakan di Dsn. Nitipuran RT 09 sonosewu Desa Ngestiharjo Kec Kasihan Kab Bantul.
Pukul 23.30 WIB dilaksanakan penggrebekan Tersangka TNI Gadungan oleh Unit Intel Kodim 0729/Btl yang disaksikan kepala Dukuh Bpk Supriyanto dan kepala RT Bapak Heri Sukasno.
Tersangka TNI Gadungan dibawa ke Makodim 0729/Btl menggunakan mobil OZ dengan pengawalan personil kodim dan provost guna pemeriksaan lebih lanjut," tulis akun Facebook Info Militer Indonesia.
Kian banyaknya orang yang ngaku sebagai oknum TNI, masyarakat diharapkan dapat lebih berhati-hati.
Terlebih media sosial biasa menjadi wadah oknum-oknum TNI gadungan mencari mangsa untuk ditipu.
Oleh karena itu, simak tips agar tak kena tipu aparat gadungan yang kerap cari mangsa di media sosial.
Dilansir Grid.ID dari laman Facebook Relawan Cyber Akun Modus, berikut ini beberapa tips yang harus diperhatikan agar terhindar dari kejahatan di media sosial.
Baca Juga: 620 Kapal Nelayan Siap Jadi Mata-Mata TNI di Laut Natuna Demi NKRI!
1. Perhatikan Akun yang Digunakan Aparat TNI Gadungan
- Biasanya akun palsu selalu memakai foto aparat TNI/Polri berparas tampan, sehingga perlu dicek lagi dengan menggunakan google image.
- Cek pertemanan di akun tersebut, pastikan ia memiliki teman yang satu profesi dan bukan akun abal-abal.
- Waspada dengan foto editan, biasanya menggunakan badan TNI asli tetapi wajah oknum gadungan tersebut.
2. Jangan mudah dirayu dan diberi janji-janji manis yang palsu.
Ketahui prosedur menikah dengan aparat TNI atau Polisi lantaran memerlukan proses yang memakan waktu panjang.
Untuk informasi lebih lanjut silakan klik di sini.
Tetap jaga diri dari oknum aparat gadungan dan bijaklah dalam bermedia sosial. (*)