Laporan Wartawan Grid.ID, Rizky Herina Putri
Grid.ID – Setelah dua kali mangkir dari panggilan pengadilan, akhirnya Syahrini menampakkan batang hidungnya.
Sebelumnya, nama penyanyi cantik ini dikaitkan dengan kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang oleh First Travel.
Memenuhi panggilan ketiganya, Syahrini pun datang menuju Pengadilan Negeri Depok ditemani Hotman Paris.
Tampak dari akun instagramn @hotmanparisofficial, keduanya berada dalam satu mobil menuju persidangan.
( BACA : Dada Bayi Dilukis Pakai Tinta Permanen, Ternyata Tato Punya Efek Menyeramkan bagi Manusia)
Seakan nggak pernah luput dari sorotan, penampilan Syahrini pun menarik Stylo Grid.ID untuk dibahas.
Yap, mendatangi persidangan, Syahrini kembali hadir dengan gaya fashion yang cetar membahana.
Penasaran kan seperti apa sih penampilannya saat di pengadilan?
Stylo Grid.ID akan mencoba mengulas gayanya yang super nyentrik nan glamor ini.
( BACA : 3 Cara Simpel Agar Apel Tetap Segar Setelah Dikupas, Bisa Ditiru Nih!)
Syahrini tampak mengenakan jaket oversized bernuansa biru dengan motif tie dye.
Ia memasangkan dalaman berwarna hitam yang serasi berpadu dengan latex pants hitam yang ia kenakan.
Syahrini juga menambahkan aksesori berupa bandana hitam yang simpel untuk mengimbangi gayanya yang nyentrik itu.
Terlihat pula detail strap dari brand Adidas yang turut menghiasi penampilannya.
( BACA : Berhasil Lalui Proses Persalinan, Nycta Gina Rindukan Kontraksi)
Tak lupa, pelantun lagu Sesuatu juga memberikan sentuhan glamor dengan kacamata oversized yang bertabur kristal.
Rambutnya tampak terurai panjang bermodel lurus dibalik bandana yang ia kenakan.
Makeupnya juga terlihat simpel dengan nuansa nude.
Lipstik nude beige terlihat cantik menghiasi bibirnya dipadu dengan rona pink dari blush on di pipinya.
( BACA : Cantiknya Duo Melanie Saat Mengenakan Kebaya di Fashion Show 29 Tahun Anne Avantie Berkarya)
Tas yang nampak mewah berwarna biru juga terlihat berada disampingnya.
Wah… cetar membahana banget kan penampilan Syahrini saat datang ke Pengadilan? (*)