Grid.ID - Kasus prostitusi online di Jakarta Timur dibongkar oleh tim kepolisian Raimas Bacbone.
Pasukan polisi Raimas Backbone berhasil menguak prostitusi online berbayar Rp 300 ribu usai menangkap pengendara motor.
Kecurigaan satuan Raimas Backbone muncul usai menemukan alat kontrasepsi di saku celana pengendara motor.
Sebagai informasi, Raimas merupakan singkatan dari pengurai massa atau disebut juga peleton pengurai massa (tonraimas).
Dilansir dari laman GridOto, fungsi dari pasukan polisi Raimas antara lain untuk mengurai, membubarkan, menceraiberaikan dan melokalisir massa yang melakukan tindakan anarki sehingga dapat mengganggu Kambtibas.
Raimas dibekali berbagai perlengkapan seperti motor, mobil, hingga senjata guna mendukung tugasnya.
Kali ini, Raimas Bacbone Jakarta Timur melakukan penggerebekan kegiatan kriminal berupa prostitusi online di kawasannya.
Hal ini bermula saat pasukan Raimas Backbone menyisir kawasan yang dicurigai menjadi tempat prostitusi.
Tim Raimas Backbone yang diketuai Bripka M. P. Ambarita menyisir kawasan Jl. Raya Ciracas, Jakarta Timur dan bertemu dua pemuda pengendara motor.
Kedua pemuda itu tampak panik dan berusaha kabur saat hendak diinterogasi petugas kepolisian.
Hal ini seperti yang tampak pada tayangan The Police yang diunggah di kanal YouTube Trans7 Official, pada (20/1/2020).
"Ha kan ngapain kau?" tanya Bripda Musa menemukan alat kontrasepsi dari saku celana si pemuda berinisial F.
Mendapati temuan alat kontrasepsi dari saku celana F Bripka Ambarita langsung menginterogasi temannya yang berinisial I.
"Tempat apa? Tempat siapa?" tanya Bripka Ambarita.
Baca Juga: Foto Bareng Gorila di Hutan Afrika, Netizen Puji Nikita Willy Meski Rambutnya Lepek dan Berantakan
Pemuda berinisial I mengaku baru dari tempat teman perempuan.
"Temen pak, iya (perempuan)," ujar I singkat.
"(B-O)?" tanya Bripka Ambarita lagi.
"Nggak tau pak, saya mah nemenin aja. Saya nunggu di luar, Nggak tahu berapa menit, saya tinggal main game," terang I.
Mendapati keterangan I, Bripka Ambarita meminta anggotanya memeriksa ponsel pemuda tersebut.
"Periksa handphone-nya ini, Jon. Ada yang janggal," perintah Bripka Ambarita.
Bripka Ambarita kembali meminta keterangan F yang mengaku dari tempat temannya bernama Panji.
Baca Juga: Mantan Finalis Puteri Pariwisata Terseret Kasus Prostitusi Online, sang Ibunda Angkat Bicara
Akhirnya F mengaku telah menggunakan jasa prostitusi online, yakni aplikasi pesan instan yang bisa menjaring orang asing jadi teman baru.
Tak langsung percaya, Bripka Ambarita menyisiri lokasi yang baru saja didatangi F dan I.
Benar saja, setibanya di sebuah rumah Bripka Ambarita menemukan seorang wanita berinisial B mengaku tengah tertidur pulas.
B yang mengaku sedang tidak bekerja itu sempat memberikan keterangan berbelit-belit dan berkali-kali bohong.
Akhirnya setelah didesak, wanita 25 tahun itu mengakui perbuatannya.
"Ngasih uang katanya tiga ratus," ujar Bripka Ambarita.
"Iya tapi aku bilang sama dia lagi butuh duit," jawab B.
B mengaku baru sebulan melakukan prostitusi online itu akhirnya digelandang ke kantor polisi bersama F dan I untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Pasca Melahirkan Anak Kembarnya, Kini Syahnaz Unggah Foto Pakai Korset Untuk Kecilkan Lingkar Perut
(*)