"Ternyata hasilnya positif ada patahan jarum tertinggal di dalam jalan lahir adik saya," katanya.
Sunti lantas dirujuk kembali ke Puskesmas Cepu.
Namun tidak seorangpun dari pihak keluarga yang diperbolehkan untuk mendampingi.
Bahkan, handphone yang dibawa oleh Sunti juga dipegang oleh bidan tersebut.
Karenanya, pihak keluarga tidak bisa mengetahui perkembangan yang terjadi.
"Ternyata secara diam-diam adik saya mau dirujuk ke Rumah Sakit di Semarang," ujar Nurul.
(BACA : Alami Gejala Perimenopause? Ringankan Dengan Ini, Mau Tahu Seperti Apa?)
"Meski biaya ditanggung oleh pihak Puskesmas, tapi adik saya tidak mau," lanjutnya.
"Sehingga pihak Puskesmas harus mendatangkan dokter bedah untuk melakukan operasi," ucap Nurul.
Dikutip dari Ncbi.nlm.nih.gov, benda asing yang tertinggal di dalam pasien setelah operasi secara umum disebut dengan Retained Surgical Bodies (RSB).
Prosedur lebih lanjut diperlukan untuk mengeluarkan benda asing tersebut.
Hal ini karena konsekuensi medis dari benda asing tersebut dapat termanifestasi dalam beberapa bentuk bahkan dalam jangka waktu yang lama setelah benda tersebut tertinggal.(*)