Find Us On Social Media :

Titipkan Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan sang Pacar, Anak Wanita Ini Malah Dijual dengan Harga Rp 25 Juta

By Sosok.id, Selasa, 21 Januari 2020 | 16:15 WIB

Darmini wanita asal Palembang ini tega menjual bayi yang baru dilahirkannya, Senin (20/1/2020).

Grid.ID - Sindikat penjualan bayi berhasil diungkap Kepolisian dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.

Empat tersangka yang memiliki peran berbeda berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Melansir dari Kompas.com dan Tribun Sumsel, keempat tersangka ditangkap di kawasan Slamet Riyady Kelurahan 8 Ilir, Palembang.

Baca Juga: Bayi Kembar Siam di Batam Akan Lakukan Operasi Pemisahan: Ini 5 Kisah Kembar Siam Paling Terkenal di Dunia, Ada dari Indonesia!

Mereka adalah Darmini (40), Marlina (39), Sri Ningsih (44), dan Mariam (62).

Kpolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiadji mengatakan para tersangka menjual bayi dengan harga bervariasi.

Harga dipatok berdasarkan jenis kelaminnya, laki-laki Rp 15 juta, sementara perempuan Rp 25 juta.

Baca Juga: Tak Kuat Bayar Utang, Ibu Ini Jadikan Bayinya Sebagai Jaminan, Nekat Ngarang Drama Penculikan Saat Keluarga Tanyakan Keberadaan Anaknya

Anom menyebut bahwa otak dari penjualan bayi tersebut adalah tersangka Sri Ningsih.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa keempat tersangka hendak menjual seorang bayi milik salah satu tersangka, Darmini.

Halaman Selanjutnya