Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Lagi-lagi kasus pedofilia terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.
Kasus pedofilia ini diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin (20/01/2020) kemarin.
Ialah M Hasan (47) alias Mami Hasan, sang predator seks yang kerap mengincar remaja laki-laki di Tulungagung.
Tercatat, jumlah korban selama setahun pada kurun waktu setahun sejak awal 2019 itu sudah mencapai 11 orang.
Rata-rata usia korban berada di kisaran 17-18 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar.
Hasan yang wajahnya ditutup kerpus (penutup wajah) pun hanya bisa tertunduk saat kasusnya diungkap ke publik.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie, modus Hasan dalam memperdaya korbannya terbilang sederhana.
Bujang lapuk itu cukup memberi iming-iming uang Rp 150-Rp 250 ribu kepada para calon korbannya.
Apalagi profesi Hasan sebagai pengelola kedai kopi membuatnya mudah untuk mendekati para remaja ini.
"Pelaku ini adalah dia membujuk anak-anak ini. Kebetulan dia ini yang mengelola kedai kopi," kata Andrias, seperti yang dikutip Grid.ID dari Suryamalang.com.
Namun tak jarang, para korban yang lebih dulu mendatangi Hasan dengan alasan membutuhkan uang.
"Mereka datang ke saya butuh uang, terus main mau, kemudian masuk kamar terus dia telanjang," ungkap Hasan.
Hasan yang melihat adanya peluang dalam kesempitan ini langsung meminta korbannya untuk melayani nafsunya sebagai imbalan.
Dikatakan salah satu temannya, Hasan bahkan tidak ragu untuk meminjam uang ke tukang kredit demi bisa memberi uang kepada para korbannya sebagai upah.
"Dia itu sebenarnya tidak kaya, ke mana-mana naik sepeda. Tapi dia nekat utang hanya untuk wik-wik,” ujar salah satu temannya itu, seperti yang dikutip dari Surya.co.id.
Sementara itu, menurut Kanit III Asusila Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Jenny Al Jauza, perbuatan bejat pelaku dilakukan di dalam rumahnya.
Ada dua area di dalam rumah yang beralamat di Kelurahan Sembung RT 02/04, Kecamatan /Kabupaten Tulungagung yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.
"Kadang ya dilakukan di dalam kamar, kadang ruang tamu. Fotonya kan ada," ujar Jenny.
Sebagai tambahan informasi, Hasan adalah predator anak sejenis kelima yang ditangkap di Tulungagung.
Sebelumnya personil Polda Jatim menangkap Muhanjar Sidik (42), alias Bang Jek, warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru pada September 2019.
(*)