Find Us On Social Media :

Syahrini Blak-blakan Soal Harga Endorsement Dirinya, Ratusan Sampai Miliaran Rupiah!

By Okki Margaretha, Senin, 2 April 2018 | 21:58 WIB

Syahrini saat memberikan kesaksian di kasus penipuan oleh agen perjalanan First Travel, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018). (Siti Sarah Nurhayati/Grid.ID)

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Dalam sidang lanjutan kasus First Travel, Syahrini, mengungkapkan biaya satu kali memposting suatu brand di Instagram pribadinya seharga Rp 150 juta.

Namun ketika dirinya diminta untuk menjadi brand ambassador suatu produk, pelantun lagu 'Sesuatu' ini akan menerima bayaran sebesar Rp 1 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Syahrini saat bersaksi di depan Majelis Hakim ketika memberikan keterangan terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pihak First Travel.

(Syahrini Akhirnya Bongkar Orang yang Sarankan Dia Pakai Umrah Jasa First Travel!)

Dalam kasus ini, Syahrini disebut-sebut menerima dana sebesar Rp 1,3 miliar dari pihak First Travel.

"Jika menghitung postingan di Instagram saya, satu postingan itu Rp 150 juta.”

“Kalau brand ambassador mencapai Rp 1 miliar," ungkap Syahrini dalam sidang lanjutan kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).

(Soal Endorsement dari First Travel, Syahrini Blak-blakan Sebutkan Hal Ini!)

"Itu saya kerjasama dengan First Travel, tidak betul, saya menerima dari dana Rp 1,3 miliar tersebut," kata Syahrini seperti dikutip oleh Grid.ID.

Saat bekerjasama dengan pihak First Travel pun, Syahrini menerapkan sistem yang sama.

Dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang diterimanya saat itu, pihak First Travel memang meminta Syahrini untuk memposting kegiatannya selama umrah, sebanyak dua kali dalam sehari.

(Kaca Spion Mobil Mewah Syahrini Rusak Saat Menuju Pengadilan Negeri Depok)

Sehingga dalam sehari, otomatis pihak First Travel harus membayar sebanyak Rp 300 juta pada Syahrini.

Diketahui sebelumnya, Syahrini menjalankan ibadah umrah bersama 12 anggota keluarga lainnya selama 9 hari.

Namun hanya dirinya yang mendapatkan fasilitas umrah plus atau VVIP dari First Travel. (*)