Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie, modus pelaku dalam membujuk calon korbannya terbilang sederhana.
Hasan hanya cukup memberi iming-iming uang senilai Rp 150 hingga Rp 250 ribu untuk memperdaya para calon korbannya.
"Pelaku ini adalah dia membujuk anak-anak ini. Kebetulan dia ini yang mengelola kedai kopi," kata Andrias seperti yang dikutip Grid.ID dari Suryamalang.com.
Bahkan dikatakan salah satu temannya, Hasan sampai tak ragu meminjam uang ke tukang kredit untuk memberi upah para korbannya setelah 'berkencan'.
“Dia itu sebenarnya tidak kaya, ke mana-mana naik sepeda. Tapi dia nekat utang hanya untuk wik-wik,” ujar salah satu temannya itu, seperti yang dikutip Grid.ID dari Surya.co.id.
Sementara itu, dikatakan Kanit III Asusila Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Jenny Al Jauza, perbuatan bejat pelaku dilakukan di dalam rumahnya.
Ada dua area di dalam rumah yang beralamat di Kelurahan Sembung RT 02/04, Kecamatan /Kabupaten Tulungagung yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.
"Kadang ya dilakukan di dalam kamar, kadang ruang tamu. Fotonya kan ada," ujar Jenny.
(*)