Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Syahrini tampil dengan gaya kasual yang cukup menarik perhatian publik, saat datangi Pengadilan Negeri Depok, untuk bersaksi dalam kasus First Travel.
Seperti diketahui, Syahrini dikenal sebagai salah satu artis yang selalu tampil dengan barang-barang mewah.
Seperti hari ini, meski hanya pergi ke pengadilan, Syahrini tak mau menanggalkan barang-barang mewahnya itu.
(Syahrini Blak-blakan Soal Harga Endorsement Dirinya, Ratusan Sampai Miliaran Rupiah!)
Menurut pantauan Grid.ID, Syahrini datang dengan mengenakan bandana hitam, kaus polos berwarna hitam dengan balutan jaket bercorak biru merek Adidas.
Dikutip dari laman resmi Adidas, jaket dengan label Rain trail soft shell stone print jacket tersebut dibanderol dengan harga Rp 3.999.000.
Sedangkan pergelangan tangan kanan Syahrini terlihat dihiasi jam tangan berwarna emas yang turut bersinar terkena paparan sinar matahari siang tadi.
(Syahrini Akhirnya Bongkar Orang yang Sarankan Dia Pakai Umrah Jasa First Travel!)
Setelah ditelusuri tenyata jam tangan tersebut bermerek Rolex dengan tipe Oyster Cosmograph "Paul Newman" seharga Rp 51 miliar.
Usut punya usut, brand Rolex tersebut, semakin vintage barangnya, semakin mahal pula harganya.
Sehingga tak heran barang keluaran tahun 1969 ini dibanderol dengan harga yang fantastis.
(Soal Endorsement dari First Travel, Syahrini Blak-blakan Sebutkan Hal Ini!)
Kacamata bertabur kristal yang dikenakannya pun tak kalah menjadi sorotan, harga untuk kacamatanya sendiri dibanderol dengan harga $ 1.380 atau setara dengan Rp 17.940 juta.
Ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Syahrini akhirnya memberikan keterangannya sebagai saksi.
Sebelumnya, Syahrini terseret dalam kasus penipuan dan penggelapan dana biro perjalanan umrah dan haji ini, sebab dirinya pernah menggunakan jasa First Travel untuk perjalanan umrahnya ke Tanah Suci, Mekah pada 2016 lalu.
(Cetar! Syahrini Pakai Kacamata Seharga Nyaris Rp 18 Juta ke Sidang Kasus First Travel)
Sehingga keterangannya sebagai saksi sangat dibutuhkan pihak pengadilan untuk kejelasan kasus penipuan yang banyak menyeret berbagai pihak ini.
Kemarin artis cantik Vicky Shu juga turut hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus First Travel ini.
Adapun total kerugiannya dari kasus penipuan ini diperkirakan mencapai Rp 905,33 miliar dari total 63.310 calon jemaah umrah yang gagal diberangkatkan. (*)