Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Predator seks bernama M Hasan alias Mami Hasan hanya bisa tertunduk saat Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap kasusnya ke publik pada Senin (20/01/2020) kemarin.
Ia didakwa atas kasus kekerasan seksual pedofil terhadap sedikitnya 11 anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar.
Berdasarkan catatan penyidik, sebanyak 11 korbannya itu berjenis kelamin laki-laki dengan rentang usia antara 17 hingga 18 tahun yang berasal dari daerah tempat tinggal Hasan di Tulungagung, Jawa Timur.
Dikatakan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol R Pitra Andrias ratulangie, pelaku Hasan memiliki modus yang cukup sederhana.
Pengelola kedai kopi di Pasar Burung, Desa Beji Kecamatan Boyolangu, tersebut cukup memberi iming-iming uang sekitar Rp 150-250 ribu untuk sekali kencan.
"Pelaku ini adalah dia membujuk anak-anak ini. Kebetulan dia ini yang mengelola kedai kopi," kata Andrias seperti yang dikutip Grid.ID dari Suryamalang.com.
Namun tak jarang, para korban yang terlebih dahulu mendatangi Hasan dengan alasan membutuhkan uang.
Hasan yang melihat adanya peluang langsung meminta korban untuk melayani nafsunya sebagai imbalan.
Mereka datang ke saya butuh uang, terus main mau, kemudian masuk kamar terus dia telanjang," ungkap Hasan.