Find Us On Social Media :

Hasil Otopsi Semakin Dinanti Hingga Bikin Tak Sabar Banyak Pihak, Jari-jemari Mendiang Lina Sudah Ditemukan Kejanggalan oleh Ibu-ibu Pemotong Kuku Almarhumah

By Bayu Dwi Mardana Kusuma, Selasa, 21 Januari 2020 | 19:25 WIB

Putri Delina secara resmi mendapatkan harta warisan dari sang ibunda, Lina Jubaedah.

Grid.ID - Menindaklanjuti laporan dari anak sulung Sule, Rizky Febian pada 6 Januari lalu, pihak kepolisian pun mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian Lina Jubaedah.

Pernah diberitakan sebelumnya, Polrestabes Bandung langsung mendatangi kediaman Teddy, suami baru mendiang Lina Jubaedah, pada 8 Januari 2020.

Rumah tersebut yang berada di Kompleks Margahayu Raya, Jalan Neptunus Tengah, Kota Bandung, Jawa Barat.

Polisi pun menggali keterangan dari Teddy sekaligus mengambil beberapa barang bukti.

Baca Juga: Sang Ayah Minta Restu Buat Menikah Lagi, Penyanyi Muda yang Masih Penasaran dengan Penyabab Kematian Mendadak Ibundanya Itu Langsung Ajukan Tantangan Ini

Barang bukti tersebut diantaranya rekaman CCTV rumah, ponsel milik Teddy dan almarhumah Lina.

Selain itu, jenazah mendiang mantan istri Sule sudah diotopsi pada 10 Januari 2020.

Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, sesuai mekanisme otopsi, prosesnya akan selesai 14 hari.

Halaman selanjutnya >>>