Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Maesaroh
Grid.ID - Sosok istri dari Ahmad Dhani yakni Mulan Jameela memang tak pernah ada henti-hentinya menjadi sorotan.
Yang terbaru, Mulan langsung jadi perbincangan banyak orang usai disebut-sebut terseret dalam kasus invetasi bodong MeMiles.
Akibat dari masalah tersebut, Ahmad Dhani diberitakan sempat melarang Mulan untuk hadir sebagai saksi jika ada panggilan dari pihak Polda Jatim yang menangani kasus tersebut.
Ahmad Dhani juga merasa bahwa sang istri tak berhak untuk disalahkan atas kasus investasi bodong tersebut.
"Mulannya dateng diundang sebagai penyanyi di sebuah perusahaan, kebetulan perusahaanya nggak beres.
"Yang salah kan bukan yang nyanyi, kenapa yang nyanyi harus dipanggil polisi, dan lain-lain, menurut saya itu berlebihan," kata Dhani dikutip dari tayangan kanal Youtube SCTV pada Senin (20/1/2020).
"Dan nggak ada gunanya kalau dipanggil itu!" tambah Ahmad Dhani.
Sejalan dengan Dhani, wakil ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad juga berpendapat bahwa Mulan tak perlu repot-repot hadir dalam undangan kepolisian.
Hal itu lantaran semua anggota DPR RI memiliki hak imunitas, yang tertuang pada Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), yang membuat seolah-olah anggota DPR RI kebal hukum dan tak tersentuh.