Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat aktor kawakan Tio Pakusadewo saat ini tengah memasuki babak baru.
Pihak kepolisian telah menyatakan berkas kasus yang menjeratnya sudah lengkap atau P21.
Hari ini, Selasa (3/4/2018) rencananya Tio Pakusadewo akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berikut barang bukti.
(Sedang Rehabilitasi, Tio Pakusadewo kok Komentar di Instagram Chicco Jerikho?)
"Tio Pakusadewo itu berada di lokasi (penangkapakan daerah) Jakarta Selatan berarti pengiriman tersangka berikut barang bukti dikirim ke Kejaksan Negeri Jakarta Selatan," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon di Jakarta.
Menurut Nirwan, hingga saat ini surat pengantar untuk penyerahan Tio Pakusadewo masih dalam proses oleh Kejaksaan Tinggi.
Sebab Kejaksaan Tinggi lah yang berwenang untuk memberikan izin pelimpahan.
(Direhabilitasi Tio Pakusadewo Lebih Sehat)
"Sampai saat ini Tio Pakusadewo masih dalam proses untuk surat pengantarnya, di proses di Kejaksaan Tinggi nanti kalau sudah, surat pengantar baru di sampaikan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," jelas Nirwan.
Nantinya Tio Pakusadewo akan dibawa dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, langsung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan.
Setelah penyerahan tahap dua ini, Tio dipastikan akan segera mendapatkan jadwal untuk menjalani sidang perdana kasus narkobanya.